Perhatian! PLN Ringankan Tagihan Listrik Di Tengah Wabah Corona

0
755

PT PLN (Persero) menerapkan kebijakan terkait tagihan listrik bagi pelanggan paska-bayar akan dihitung dari pemakaian rata-rata 3 bulan terakhir.

“Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/3/2020).

Untuk pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan akan ditangguhkan untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono guna mencegah risiko penyebaran wabah virus corona. Sekaligus mengindahkan imbauan pemerintah terkait pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Phsical Distancing.

Nantinya petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu.

“Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas,” kata dia.

Jika pelanggan memiliki keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, maka akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.

“Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123,” ungkap Yuddy.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran via online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan corona virus/ covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” tandasnya.

Sumber: Kompas.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here