PT Pertamina (Persero) berupaya mengurangi polusi udara dengan melanjutkan Program Langit Biru (PLB) di Kota Balikpapan.
Program Langit Biru adalah program edukasi kepada masyarakat yang masih menggunakan bahan bakar premium dengan research octane number (RON) 88 terutama untuk pengendara roda dua, roda tiga, dan taksi pelat kuning untuk untuk beralih menggunakan bahan bakar berkualitas yang beroktan lebih tinggi yaitu minimal pertalite (RON 90).
Executive General Manager Regional Kalimantan Freddy Anwar menyatakan, bahwa pihaknya melaksanakan program tersebut sebagai komitmen untuk menurunkan polusi udara yang sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjadikan udara lebih bersih dan nyaman.
“Program Langit Biru di Kalimantan sendiri baru dilaksanakan di Pontianak dan Mempawah pada 14 Maret lalu dan hari ini serempak di tiga kota sekaligus yaitu di Balikpapan, Samarinda, dan Sampit dimulai program pertalite harga khusus hingga enam bulan kedepan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/3/2021).
Konsumen yang berhak menikmati promo ini dapat membeli pertalite dengan harga khusus yaitu seharga premium Rp 6.450/liter, telah disediakan jalur khusus pada SPBU yang berpartisipasi. Selanjutnya, Freddy mengungkapkan, bahwa Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang memasarkan BBM dengan oktan di bawah standar dunia yaitu premium.
Pada manual book yang ada pada kendaraan di atas tahun 2010 sudah menetapkan bahwa BBM standar yang dapat digunakan di atas Oktan 90.
Selain itu, premium membuat pembakaran mesin tidak sempurna sehingga emisi gas buang menjadi lebih besar dibandingkan penggunaan bahan bakar lainnya seperti pertalite, pertamax, dan pertamax turbo.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menuturkan, bahwa program ini sesuai dengan program pemerintah Kota Balikpapan untuk membuat langit menjadi lebih biru, udara bersih, dan nyaman.
“Kami mendukung sepenuhnya Pertamina untuk mengimplementasikan program promo pertalite harga khusus, agar masyarakat di Kota Balikpapan kerap dapat mengetahui dan sadar mana kualitas BBM yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai kota layak huni, Pemerintah Kota Balikpapan juga telah mengarahkan kepada dishub dan Organda untuk mengimbau angkutan umum untuk dapat mengganti bahan bakarnya dengan yang lebih berkualitas.
Rizal menyebut, bahwa sesuai dengan standar kualitas dunia, bahwa lingkungan yang bersih adalah daratan, bumi, dan lautan yang bersih.
Melalui Program Langit Biru, hal ini bisa mendukung upaya untuk menuju hal tersebut. Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Dukungan Program Langit Biru di Kota Balikpapan nomor 538/0222/Eko pada Kamis (4/3/2021) yaitu sesuai moto green, clean, healthy dan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan di Kota Balikpapan,.
Rizal juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan berharap agar pada pelaksanaan PLB ini, Pertalite Harga Khusus dapat dinikmati untuk pengguna kendaraan roda 2 dan 3, serta angkutan umum dan taksi plat kuning. Adapun, Freddy mengatakan, Program Langit Biru akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan sekaligus bahan evaluasi mengenai efektivitas program.
Harapannya, program ini dapat memberikan pengalaman kepada konsumen bahwa penggunaan bahan bakar berkualitas membuat performa mesin lebih baik dan kendaraan berumur lebih Panjang,” tutup Freddy.
Sebagai informasi, di Kota Balikpapan terdapat 6 (enam) SPBU yang melayani promo tersebut yaitu di SPBU 6176101 Karang Anyar, 6176103 MT Haryono, 6476115 Jalur Lintas Balikpapan-Samarinda KM 9, 6476105 Kebun Sayur, 6476107 Stal Kuda, 6476117 Gunung Guntur.
Sumber asli: Bisnis.com