Site icon Seputar Energi

PLN kerja sama dengan kantor Pertanahan se-Jakarta

PENJUALAN TENAGA LISTRIK: Pekerja memonitor Gardu Induk Gandul, Beberapa waktu lalu. Pada 2019 diproyeksikan akan terjadi kenaikan penjualan listrik sebesar 247,3 Terra Watt Hour (TWh) atau naik sebesar 6,4% dibanding tahhun 2019yang sebesar 232,43 TWh. KONTAN/Baihaki/10/6/2019

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) se-Provinsi DKI Jakarta melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Jakarta.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad menyampaikan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pendaftaran tanah, asistensi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap program strategis, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Sebagai informasi, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Timur dan Barat dengan General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, PLN Pusat Pendidikan dan Pelatihan, dan PLN Pusat Sertifikasi, PLN Pusat Enjiniring Ketenagalistrikan, PLN Pusat Penelitian dan Pengembangan, serta PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban.

Harapan Ikhsan, dengan adanya kerja sama di bidang pertanahan tersebut, maka dapat memperkuat komitmen bersama dalam hal aset tanah di wilayah kerja PLN Jakarta.

Hal ini mengingat bahwa untuk menunjang keandalan listrik di wilayah DKI Jakarta, diperlukan infrastruktur jaringan listrik yang mendukung. Lantas, tanah merupakan salah satu penunjang terwujudnya infrastruktur kelistrikan yang andal karena di situlah aset jaringan listrik berada.

“Kami ingin memberikan keandalan listrik yang lebih baik bagi masyarakat di Jakarta karena di sinilah pusat bisnis dan industri,” ungkap Ikhsan, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Kamis (12/3).

Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sunraizal dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta Sunraizal turut menyatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah positif atas tindak lanjut dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri ATR/BPN dengan Dirut PLN.

Ia menambahkan, perjanjian ini selaras dengan program Kementerian ATR/BPN dalam pendaftaran dan sertifikasi tanah khususnya yang ada di Jakarta.

Lebih lanjut, listrik yang cukup, andal, dan kemudahan dalam mendapatkannya sangat dibutuhkan oleh dunia bisnis serta industri. Tak hanya itu, listrik merupakan salah satu indikator dalam kemudahan berbisnis di suatu negara atau Ease of Doing Business (EoDB).

“Oleh karena itu kerjasama antara PLN dengan Kementerian ATR/BPN dalam hal pertanahan merupakan hal penting demi mewujudkan keandalan dan kecukupan listrik untuk bisnis yang lebih dinamis,” pungkas Ikhsan.