Site icon Seputar Energi

Kebijakan Physical Distancing Menghambat Proyek Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan kebijakan physical distancing yang telah diimbau oleh pemerintah memberikan dampak pada jadwal proyek migas.

Di samping itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menampik dugaan bahwa fluktuasi harga minyak mentah menjadi penyebab terganggunya jadwal sejumlah proyek migas.

“Belum ada yang menyatakan menunda proyek karena harga minyak rendah,” ungkap Dwi.

Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) kontrak pengiriman Mei 2020 di Nymex pertanggal 30 Maret 2020 pukul 17.00 WIB berada di level US$ 20,60 per barel. Hal Ini juga menjadi rekor terburuk bagi harga minyak WTI.

Selain itu, harga minyak jenis Brent kontrak pengiriman Juni 2020 di ICE Futures pun turun ke level US$ 26,50 per dolar AS.

Dwi melanjutkan, adanya kebijakan physical distancing membuat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) mengambil langkah pengurangan tenaga kerja di lapangan.

Upaya ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona di lokasi proyek. Kendati demikian, kebijakan ini memang memberikan dampak pada jadwal proyek.

Sebelumnya, Direktur Operasi SKK Migas Julius Wiratno menjelaskan bahwa dari 12 proyek migas yang dicanangkan, satu proyek yakni Proyek Merakes oleh ENI Indonesia yang ditargetkan onstream pada kuartal IV tahun ini berpotensi mengalami pemunduran jadwal.

Julius menambahkan, potensi keterlambatan proyek dengan puncak produksi 60.305 barel setara minyak per hari (boepd) ini disebabkan karena demobilisasi tenaga kerja akibat adanya kebijakan physical distancing. Demobilisasi tersebut juga terjadi pada tenaga pengeboran sehingga menghambat jadwal yang ada.
Selain itu, Proyek Tangguh Train 3 oleh BP Berau Ltd berpotensi mengalami hambatan akibat pandemi corona.

“Aktivitas yang masuk tahapan pengerjaan kritis masih berlangsung di tengah keterbatasan personil dan peralatan pendukung karena ada pembatasan jumlah pekerja dan phisycal distancing,” tandas Julius.