Site icon Seputar Energi

Pengurangan Penggunaan BBM Oktan Rendah Penting untuk Atasi Polusi

Tingginya penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak ramah lingkungan dan tidak memenuhi standar Euro menjadi pemicu utama polusi di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Apalagi mayoritas kendaraan masih menggunakan jenis BBM yang rendah kualitasnya seperti premium, atau BBM lain yang kandungan sulfurnya lebih dari 500 ppm.

Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan mengatakan, program langit biru dicanangkan oleh pemerintah dengan mendorong BBM ramah lingkungan, harus didukung. Caranya, dengan dengan mengurangi distribusi dan penjualan jenis BBM yang tidak ramah lingkungan, terutama BBM Premium.

“Karena sudah mendesak, meniadakan penjualan jenis BBM premium di Kota Jakarta dan Bodetabek, dan membatasi dengan ketat untuk daerah lainnya di Jawa, dan luar Pulau Jawa. Peniadaan BBM premium atau jenis BBM lain yang tidak ramah lingkungan, bukan saja urgen untuk mengurangi tingginya polusi di Jakarta, tetapi juga menjaga kesehatan masyarakat,” kata dia di Jakarta, Kamis (2/7).

Meski demikian, Mamit berpendapat bahwa posisi Pertamina sebagai perusahaan BUMN tetap pada penugasan yang di berikan oleh pemerintah. Mereka sebagai BUMN akan mendukung apapun kebijakan pemerintah terkait hal ini.

“Selain kebijakan pemerintah pusat, saya kira pemerintah daerah pun bisa meminta kepada Pertamina untuk tidak menyalurkan Premium ke wilayah mereka, jika memang masyarakatnya siap untuk tidak menggunakan Premium,” jelas dia.

Namun, pada sisi ini dirinya tetap mengingatkan bahwa ada beban yang harus di tanggung pemerintah terkait dengan dana kompensasi tersebut untuk Premium. “Saya kira edukasi sangat penting dan masyarakat kita juga sudah cukup banyak yang paham terkait dengan penggunaan BBM dengan oktan yang tinggi. Proses edukasi ini sangat baik saya kira yang dilakukan oleh Pertamina dan pemerintah untuk beralih ke bbm ron tinggi,” kata Mamit.

Sementara di sisi lain, Mamit menyambut baik dengan Langit Biru. Program ini menurutnya sangat baik. “Langit biru menjadi keharusan sesuai dengan peraturan KLHK. Makanya program ini harus dilakukan secara bertahap sehingga bisa semua daerah bisa dilakukan,” jelas dia.