Site icon Seputar Energi

Belajar dari Penerapan RDF di Cilacap, Sampah Juga Bisa Diubah Jadi Batu Bara

Paradigma yang menganggap sampah sepenuhnya tak berguna harus dibuang jauh-jauh. Cilacap membuktikan bahwa pengelolaan dan teknologi yang tepat bisa mengubah sampah jadi berkah, dalam hal ini menjadi pengganti batu bara.

Cilacap memiliki fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang menerapkan teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, sejak 2017. Hal itu menjadikannya sebagai wilayah pertama yang memiliki teknologi pengubah sampah jadi batu bara.

RDF dibangun di lahan seluas tiga hektare dengan menelan biaya investasi sebesar Rp 90 miliar. Teknologi itu disebut menjadi solusi baru dalam penanganan sampah di Indonesia. Pembangunannya melibatkan sejumlah pihak, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemkab Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai produsen Semen Holcim, Pt Unilever Indonesia, dan  Pemprov Jateng.

RDF didefinisikan sebagai teknologi pengolahan sampah yang menggunakan proses homogenizers untuk mengubah ukuran sampah menjadi lebih kecil atau sesuatu yang bermanfaat. Hasilnya akan menjadi sumber energi dalam proses pembakaran, yaitu sebagai pengganti batu bara.

“Nantinya dapat sebagai pengganti batu bara dalam pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batu bara maupun industri semen,” ucap Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam webinar Sinergi Pemerintah dan Swasta dalam Peningkatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Terbarukan di Fasilitas RDF Cilacap, Rabu, 3 Maret 2021.

Tatto menerangkan, sebanyak 917 ton sampah dihasilkan setiap hari oleh lebih dari 1,9 juta penduduk Cilacap. Sampah-sampah sebanyak itu adalah hasil dari sampah di Kota Cilacap seperti Cilacap Utara, Cilacap Selatan, Cilacap Tengah, dan beberapa wilayah lainnya, yakni Jeruklegi dan Kecamatan Kesugihan. Keberadaan TPST dengan RDF diklaim bisa mengurangi 119,57 ton per hari.

“Semenjak ada RDF ini Jawa Tengah, kini dalam capaian pengurangan sampahnya sudah meningkat setiap tahunnya. Sebagai contoh tahun 2018 yakni sebanyak 13,38 persen dan 2019 berkurang sebanyak 19,8 persen, sedangkan untuk penanganan sampah pada 2018 sebanyak 36,77 persen dan 49,50 persen pada 2019,” ujar Prasetyo Aribowo, Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.