Site icon Seputar Energi

Daerah Penghasil Migas Ingin Kelola Sumur-sumur Migas Tua yang Terbengkalai

Daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) ingin mencuil manfaat dari sumur-sumur migas kecil tua. Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil mengusulkan agar daerah diberi kesempatan untuk mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal.

“Kalau boleh bantu diperjuangkan, jadi di Pertamina itu banyak ladang-ladang minyak yang kecil tapi sudah tidak terurus karena skala ekonominya dianggap sudah tidak memadai, (namun) dikasih ke kami juga tidak,” ujar Ridwan Kamil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, Senin (5/4).

Ia bilang, bagi Pertamina, potensi pendapatan yang bisa dihasilkan dari ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal bisa jadi dianggap tidak seberapa. Namun, ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal tersebut menurut Ridwan memiliki potensi manfaat bagi daerah untuk berbagai keperluan.

“Buat kami, receh-receh puluh-puluh miliar atau ratus-ratus miliar itu bisa buat bangun puskesmas, sekolah, mengaspal jalan, itu luar biasa. Tapi dengan pola pikir korporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak, ke kami juga tidak,” ujarnya.

Di sisi lain, jumlah sumur migas marjinal di daerah juga dinilai tidak sedikit. Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin memperkirakan, jumlah sumur migas marjinal tua yang terbengkalai di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin mencapai sekitar 8.000 sumur.

Masalahnya, pembiaran terhadap sumur-sumur tua tanpa pengelolaan yang baik berpeluang menimbulkan permasalahan baru lantaran berpotensi dikelola/ditambang secara ilegal oleh rakyat dengan standar keamanan yang tidak memadai.

“Kami dari Sumatra Musi Banyuasin mendorong sepenuhnya agar dilakukan penguatan, pelimpahan atau pemberian delegasi wewenang kepada daerah untuk mengelola sumur-sumur tua marjinal,” tegas Dodi.

Hadir di acara yang sama, Bupati Tabalong, Anang Syakhfian mengatakan, pemberian kesempatan kepada daerah untuk mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal berpotensi meningkatkan hasil eksploitasi di daerah.

“Kalau misalnya potensi yang ada di Tabalong sekitar 3.000 – 3.500 barel per hari, lalu kalau ladang minyak kecil yang dimaksud Ketum (Ketum ADPMET, Ridwan Kamil) bisa kita eksploitasi lagi, mungkin bisa mencapai 10.000 barel per hari,” terang Anang.

Senada, Walikota Tarakan, Khairul, menyampaikan bahwa pengelolaan ladang-ladang minyak dan gas bumi marjinal oleh daerah dapat membantu pemerintah untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari.

“Mencari sumur-sumur baru sekarang kayaknya relatif agak sulit, sehingga memang yang mungkin perlu dilakukan adalah revitalisasi terhadap sumur-sumur tua yang ratusan ribu jumlahnya itu,” kata Khairul.

Aspirasi dari pihak ADPMET mendapat penerimaan baik dari pihak DPR. Pimpinan RDPU Komisi VII DPR RI dan ADPMET (5/4) menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI bersepakat untuk menerima aspirasi ADPMET untuk menjadi masukan penting pada proses pembahasan lebih lanjut dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM RI.

“(Komisi VII) memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi marginal,” tutur pimpinan RDPU.

Dihubungi terpisah, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran, Yayan Satyaki mengatakan produksi lifting migas untuk sumur non marginal (belum tua) berkisar 5.000 – 10.000 barel per hari, sementara potensi produksi lifting migas kemungkinan berada di bawah angka tersebut.

Pengelolaan sumur minyak dan gas bumi tua menurutnya bisa menjadi opsi alternatif yang bisa diambil, sebab kondisi sumur yang demikian sudah tidak memiliki skala ekonomis yang bagus bagi perusahaan besar. Hanya saja, ia mengingatkan bahwa pengelolaan migas oleh daerah tersebut perlu dilakukan secara transparan oleh daerah.

“Artinya sejauh mana penggunaan sumber daya ini digunakan untuk masyarakat, apakah itu infrastruktur atau pendidikan,” kata Yayan.