Ada 72 Proyek EBT Mangkrak, Terbanyak Proyek PLTA

0
592

Rencana pemerintah mengembangkan hingga 48% pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dalam RUPTL 2021-2030 bisa jadi hanya isapan jempol. Pasalnya, ada 72 proyek pembangkit EBT yang hingga kini mangkrak karena berbagai alasan. 

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada para pengelola proyek pembangkit EBT yang mangkrak. “Ada 72 proyek EBT yang terkendala dengan total kapasitas 2.393,86 Megawatt (MW),” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (14/6).

Berdasarkan data yang diperoleh KONTAN, ada 65 pengembang listrik tenaga air yang sampai kini belum juga membangun proyeknya. 

Pemerintah pun merespons. “Klarifikasi dengan mengirimkan surat ke mereka adalah salah satu upaya Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan EBT dengan melakukan fasilitasi proyek-proyek EBT termasuk yang terkendala pelaksanaannya,” ungkap Dadan.

Dia menilai, ada beberapa sebab kenapa proyek EBT terkendala, misalnya terkait problem financing, perizinan di lapangan dan soal power purchase agreement (PPA) dengan PT PLN. Maka itu, Kementerian ESDM berupaya menyelesaikan masalah dengan penyusunan regulasi, khususnya untuk harga jual dalam bentuk Peraturan Presiden tentang Harga EBT. “Saat ini statusnya sudah disampaikan ke Presiden dan dalam proses persetujuan atau paraf di kementerian terkait,” urai Dadan.

Kementerian ESDM juga sedang memastikan proyek EBT di RUPTL 2021-2030 yang siap dilaksanakan mempunyai kelengkapan feasibility study (FS). “Kami akan memfasilitasi pelaksanaannya, termasuk debottlenecking,” imbuh dia.

Ketua Asosiasi PLTMH Riza Husni mengungkapkan, ada sejumlah proyek yang sejatinya siap sejak setahun lalu, namun belum mendapatkan kesempatan. “Terlalu banyak kontrak fosil, jadi tidak diberi kesempatan apalagi saat Covid-19 dikatakan ada kelebihan pasokan atau demand turun,” kata, belum lama ini.

Hitungan Riza berbeda dari Kementerian ESDM. Menurut Riza, total proyek Independent Power Producer (IPP) PLTA/PLTMH yang kini masih menanti kepastian mencapai 82 proyek dengan total kapasitas mencapai 3.105 MW.

Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) Priyandaru Effendi mengungkapkan proyek yang terhenti dikarenakan masalah keekonomian dan perjanjian jual beli dengan PLN. “Kami masih belum melihat pergerakan yang nyata atas proyek yang terhenti ini. Banyak proyek yang saat ini terhenti,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (14/6).

Ada sekitar 1.000 MW proyek geotermal yang masih terkendala. API menilai perlu ada kepastian tender dengan seleksi yang ketat. Selain itu, harga listrik yang disediakan diharapkan sesuai keekonomian proyek. “Pemerintah wajib hadir untuk mengambil selisih harga keekonomian dengan kemampuan, bisa melalui subsidi atau insentif,” sambung Priyandaru.

Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tumiwa menilai, ada satu proyek PLTS yang masih terkendala dan patut jadi fokus pemerintah. “Proyek PLTS Bali Barat & Bali Timur 2×25 MW yang sampai hari ini belum PPA. Ini adalah proyek yang menggunakan skema Permen ESDM No. 50/2017,” kata dia, kemarin.

Fabby menilai proyek ini seharusnya bisa didorong agar dapat menjadi model dan meningkatkan optimisme pengembangan PLTS skala besar yang selama ini dinilai mati suri. Apalagi, selama ini proyek skala besar sangat bergantung pada PLN. “Kuncinya adalah pada pengadaan/lelang proyek oleh PLN. Kita lihat selama 2020 tidak ada lelang proyek energi terbarukan khususnya PLTS,” terang dia.

Fabby berharap ke depan PLN menyampaikan rencana lelang secara reguler untuk beberapa tahun mendatang. Hal ini bakal memberikan kepastian pada investor. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here