Site icon Seputar Energi

Komitmen Tinggi Gerakkan Industri Dalam Negeri, Pertamina Satu-Satunya BUMN yang Raih Penghargaan TKDN Dari BPPT

Komitmen PT Pertamina (Persero) untuk terus berperan dalam menggerakkan industri nasional melalui upaya pelibatan pengusaha dalam negeri secara optimal semakin mendapat kepercayaan Pemerintah. Hal ini ditandai dengan penghargaan yang diberikan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) kepada Pertamina atas komitmennya dalam implementasi  Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kategori BUMN.

Komitmen TKDN Pertamina dalam 5 (lima) tahun ke depan sejak tahun 2020, melalui rencana investasi senilai USD92 miliar yang tersebar di seluruh lini bisnis diproyeksikan menyerap TKDN mencapai 50 persen pada tahun 2024 nanti. Optimisme proyeksi TKDN tersebut mengacu pada realisasi yang telah dicapai pada 2020 yaitu lebih dari 55 persen dan Semester 1 2021 mencapai lebih dari 57 persen.

Proyeksi dan realisasi yang tinggi ini berkat implementasi TKDN yang diterapkan dalam seluruh proses pengadaan yang dimulai sejak tahap perencanaan, lalu dilakukan monitoring dan evaluasi.

Penghargaan yang diumumkan secara virtual dalam acara Business Gathering Pusat Layanan Teknologi (Pusyantek) BPPT pada Rabu, 18 Agustus 2021 ini diterima oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina, Mulyono.

Mulyono menyampaikan Pertamina menyambut baik penghargaan ini dan memaknai sebagai berkah, amanah sekaligus tanggung jawab.

“Ini amanah dan tanggung jawab. Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan memajukan, memotivasi, mendorong kami di Pertamina agar selalu bisa meningkatkan TKDN di seluruh proyek. Sebagai BUMN, Pertamina terus mengusahakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri sesuai aturan yang berlaku, agar menjadi penggerak ekonomi nasional,” ucapnya.

Untuk memastikan implementasi TKDN, Pertamina menetapkan STK (Sistem Tata Kelola) yang harus dilakukan di seluruh Subholding. Pertamina juga memiliki Roadmap dan menetapkan Key Performance Indicator bagi Direksi. Selanjutnya, Pertamina juga melakukan pembinaan kepada para penyedia barang dan jasa yang didampingi oleh BPPT.  Monitoring implementasi juga dilakukan secara konsisten dan di akhir proyek dilakukan verifikasi oleh surveyor independen.

“Dari awal perencanaan sudah menetapkan kandungan TKDN minimal 30 persen. Kami berharap ke depan tentu bisa meningkatkan komponen dalam negeri,” imbuhnya.

Sebagai contoh, implementasi TKDN pada proyek RDMP Balikpapan, lanjut Mulyono, nilai komponen dalam negerinya lebih dari 34 persen atau sekitar Rp 7,11 Triliun dari total Rp 20 Triliun. Selain itu, jumlah pekerja yang sebanyak 8.227 orang atau 98% merupakan tenaga kerja dalam negeri. Begitu pula pada saat perbaikan rutin (turn around) kilang, kontraktornya 100 persen orang Indonesia. Walaupun beberapa barang masih impor, namun ke depan, Pertamina akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenko Marves, Kementerian Perindustrian, BPPT, BKPM, Krakatau Steel dan asosiasi industri untuk melakukan pendampingan agar barang-barang impor dapat diupayakan diproduksi di Indonesia. Dengan demikian, industri dalam negeri dapat tumbuh dan berkembang bersama dengan perusahaan.

“Mudah-mudahan Pertamina bisa menjadi role model, bisa menjadi contoh BUMN yang secara konsisten menerapkan TKDN di seluruh aktivitasnya,” tegas Mulyono.

Dalam acara tersebut, Kepala BPPT Hamman Riza menjelaskan BPPT terlibat aktif dalam Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) khususnya dalam Kelompok Kerja (Pojka) Pemantauan. Pokja ini bertugas untuk memantau proyek strategis nasional dan melakukan koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha tentang pelaksanaan P3DN.

“Peran BPPT dalam peningkatan TKDN untuk sektor strategis migas ini diantaranya bekerjasama dengan Pertamina dalam pengkajian dan penerapan teknologi untuk mendukung transformasi Pertamina menuju industri energi,” ungkap Hamman.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh mitra BPPT yang memiliki komitmen tinggi dalam pengimplementasian program TKDN yang terdiri dari mitra swasta, BUMN dan Instansi Pemerintah.