Seputarenergi.com- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan pengaturan ulang terkait dengan penggunaan anggaran dalam hal melindungi masyarakat dari dampak pandemi COVID-19.
Menurut Menkeu, negara sebelumnya memprioritaskan skema pemberian bantuan sosial (bansos) tunai atau BLT maupun barang pokok sebagai bantalan ekonomi untuk menjaga daya beli. Akan tetapi mulai saat ini dan selanjutnya, penggunaan anggaran bakal difokuskan untuk memperkuat pos subsidi energi, seperti BBM, LPG, dan juga listrik.
“Jadi kalau dulu tahun 2020, 2021 dominasi penerima adalah targeted bansos yang bersifat by name, by address, maupun dari nomor penerima bantuan maka sekarang di tahun 2022 karena lonjakan harga subsidi bansosnya beralih menjadi subsidi dalam bentuk barang, yaitu BBM, LPG, dan listrik,” ujarnya saat menemui awak media secara virtual pada Senin, 28 Maret.
Menkeu menjelaskan, bahwa dalam dua bulan pertama tahun ini angka subsidi energi telah melonjak sangat tinggi. Hal itu terjadi karena imbas peningkatan harga komoditas secara global yang membuat nilai jual berbagai energi penting ikut melambung.
“Dari subsidi BBM, LPG, dan listrik itu sudah menghabiskan anggaran sebesar Rp21,7 triliun,” tutur dia.
Sebagai informasi, anggaran bansos tahun ini masuk ke dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 klaster perlindungan masyarakat sebesar Rp154,8 triliun. Adapun, PEN 2022 sendiri berjumlah Rp455,62 triliun.
Selain perlindungan masyarakat di PEN 2022, terdapat dua klaster lainnya, yakni penanganan kesehatan Rp122,5 triliun dan klaster penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.