Site icon Seputar Energi

Harga Minyak Dunia Meroket, Pengamat Nilai Pertamax Memang Sudah Seharusnya Naik

pertamina

PT Pertamina (Persero) dinilai sudah pantas menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax RON 92, karena bukan termasuk golongan energi yang disubsidi pemerintah.

“Memang sudah seharusnya harga Pertamax ini dinaikkan. Bahkan sudah sejak tahun 2021, saya sampaikan lakukan penyesuaian harga,” ujar Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).

Mamit menjelaskan, Pertamax merupakan BBM umum, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, tepatnya pasal 14A ayat 1.

“Bunyinya, harga jual eceran Jenis BBM Umum di titik serahuntuk setiap liter, dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha berdasarkan formula harga tertinggi yang terdiri atas harga dasar ditambah Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,” paparnya.

Selain itu, terdapat Keputusan Menteri ESDM Nomor 20 tahun 2021 Pasal 8 Ayat (1), di mana harga jual eceran dihitung dan ditetapkan oleh Badan Usaha.

“Dengan demikian, kewenangan harga BBM umum harus berada di badan usaha. Untuk formula harga sendiri sudah di tetapkan dalam KepMen ESDM No. 62/2020,” ujarnya.

Menurutnya, pengguna Pertamax saat ini terbatas atau hanya kalangan menengah atas, sehingga dampak kenaikan harga tidak terlalu besar terhadap inflasi.

“Jika dinaikan, saya tetap yakin Pertamina akan lebih murah dibandingkan dengan SPBU swasta lainnya,” ucap Mamit.

“Penyesuaian harga yang lakukan Pertamina pastinya tetap memperhitungkan daya beli masyarakat juga, apalagi Pertamax menyumbang penjualan 2021 mencapai 20 persen dari total konsumsi gasoline, lebih tinggi jika dibandingkan 2020 yang hanya 12 persen dari total konsumsi gasoline,” sambungnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menilai harga keekonomian Pertamax RON 92 pada saat ini di level Rp 16 ribu per liter.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Agung Pribadi mengatakan, tingginya harga minyak dunia yang masih di atas 100 dolar AS per barel sangat berpengaruh terhadap harga BBM.

“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter (harga keekonomian Maret), bisa jadi sekitar Rp 16 ribu per liter,” kata Agung.

Menurutnya, harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.

“Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya,” paparnya.

Sumber asli: Tribunnews.com