Pemerintah sudah menaikan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp 12.500. Kenaikan harga ini tentunya akan mempengaruhi minat pengendara dalam menggunakan Pertamax.
Mungkin tak sedikit pengendara mobil yang memutuskan untuk beralih menggunakan BBM dengan oktan lebih rendah karena harganya lebih murah sekalipun dianjurkan memakai BBM sekelas Pertamax.
Bagi Anda yang sebelumnya menggunakan Pertamax, sebaiknya jangan terburu-buru beralih BBM dengan oktan lebih rendah sekelas Premium dan Pertalite.
Penggunaan BBM sebaiknya disesuaikan dengan rekomendasi pabrikan yang terdapat di dalam buku petunjuk manual. Ini karena sistem pembakaran suatu kendaraan sudah didesain dapat memberikan performa optimal dengan BBM Oktan tertentu.
Mengutip laman Cars.com, bila Anda tak menggunakan BBM sesuai rekomendasi pabrikan, masalah yang kerap timbul adalah ngelitik. Dampak buruk lainnya adalah piston dan komponen lainnya bisa rusak. Performa mesin juga kurang optimal serta konsumsi BBM bisa lebih boros.
Perlu dicatat, kerusakan itu berlaku bila Anda menggunakan BBM di bawah anjuran dari pabrikan. Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) juga sempat menegaskan mobil keluaran terbaru wajib menggunakan BBM dengan spesifikasi Research Octane Number (RON) minimal 92 seperti Pertamax.
“Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil,” kata Nangoi beberapa waktu lalu. Mobil harus menggunakan BBM berkualitas karena mesinnya sudah didesain untuk BBM berstandar internasional.
Dengan menggunakan BBM berkualitas sesuai standar pabrikan, kinerja mobil akan sangat baik, karena performa, akselerasi, kekuatan menanjak dan keawetan mesin sangat bergantung pada jenis BBM yang digunakan.
Sumber Asli: detik.com