Bangun Kemandirian Pangan dan Energi agar Subsidi Berkurang

0
763

Seputarenergi.com- Pemerintah harus membenahi dua masalah fundamental, yaitu pangan dan energi, kalau ingin menjadi negara maju yang kokoh. Swasembada pangan dan energi adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi agar kehidupan politik ekonomi dan sosial tetap stabil sekalipun terjadi goncangan ekonomi global.

Peneliti Keuangan Iklim dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Siti Shara, menegaskan apabila tidak melakukan langkah taktis dan konkret, keuangan negara akan terus terbebani dengan impor bahan bakar minyak dan sejumlah komoditas pangan yang harganya melambung.

“Sektor transportasi yang paling banyak mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM), yang membuat impor energi terus meningkat sehingga belanja negara dari pos subsidi meningkat karena harga energi di pasar global meningkat terimbas perang. Di sisi lain, pemerintah tidak mau ambil risiko menaikkan harga BBM karena berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik,” kata Siti.

Dia berharap agar kebiasaan dan kebergantungan pada impor energi dikurangi. Di sektor transportasi, harus mendorong transportasi berbasis listrik. Penggunaan energi terbarukan pada sektor transportasi perlu ditingkatkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil.

Pemerintah, jelasnya, sudah mencanangkan transportasi rendah karbon dengan mengeluarkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan harapan semakin banyak penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

Berkaitan dengan pangan, Siti menekankan pada penguatan pangan lokal yang dikembangkan sesuai keunggulan komparatif setiap daerah, sehingga menekan kebergantungan pada impor pangan. Pengembangan pangan lokal juga sangat ekologis karena jauh dari pelibatan unsur kimia.

Ketua Umum Ikatan Ahli Lingkungan Hidup (IALHI), Prabang Setyono, mengatakan langkah strategis mengurangi emisi gas rumah kaca perlu dilakukan secara bertahap yaitu dengan menggantikannya dengan energi baru terbarukan (EBT).

Untuk itu, perlu segera dan memfokuskan pada riset yang sistematis, kolaboratif, serta terintegrasi antara Lembaga Penelitian (BRIN) dan perguruan tinggi yakni dengan menyusun roadmap riset yang jelas dan konsisten.

“Konsorsium Pentahelix (pemerintah, akademisi, pengusaha, masyarakat, dan media) bidang pemasyarakatan dan implementasi energi baru terbarukan harus segera terbentuk dengan program dan target yang jelas serta terukur. Hal inilah yang dimaksudkan menuju program pengelolaan energi yang berkelanjutan,” katanya.

Tambahan Subsidi

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengusulkan tambahan subsidi energi senilai 74,9 triliun rupiah untuk tahun 2022.

“Pilihannya hanya dua kalau subsidi tidak dinaikkan, harga BBM dan listrik akan naik. Sedangkan kalau harga BBM dan listrik tidak naik, yang naik subsidi,” kata Menkeu.

Tambahan subsidi tersebut terdiri dari subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG senilai 71,8 triliun rupiah serta subsidi listrik 3,1 triliun rupiah yang akan dibayarkan seluruhnya.

Selain itu, terdapat pula usulan tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar 216,1 triliun rupiah yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar 194,7 triliun rupiah dan kompensasi listrik 21,4 triliun rupiah.

Kemudian, masih ada kurang bayar kompensasi tahun 2021 senilai 108,4 triliun rupiah, meliputi kompensasi BBM 83,8 triliun rupiah dan kompensasi listrik 24,6 triliun rupiah. Total tambahan kebutuhan kompensasi tahun 2022 sebesar 324,5 triliun rupiah

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here