Pasokan BBM di Mudik Lebaran 2022 Aman, DPR Apresiasi Pertamina

0
926
Pertamina

PT Pertamina (Persero) memastikan kondisi stok dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi dan Penugasan di tengah melonjaknya harga minyak dunia. Salah satunya saat momen mudik Lebaran.

Di mana, pemerintah menetapkan jika harga BBM nonsubsidi, yaitu Solar dan Pertalite belum mengalami kenaikan.

Upaya ini menuai apresiasi dari Anggota Komisi (VII) Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Dyah Roro Esti Widya Putri. Pertamina masih bisa mengantisipasi kondisi BBM di saat peningkatan permintaan Solar dan Pertalite pada masa mudik Lebaran.

“Alhamdulillah, kami melihat Pertamina sudah mengantisipasi stok BBM di SPBU. Setiap kategori BBM termonitor per hari. Mereka (Pertamina) ada sistem online yang memonitor,” ujar dia saat diskusi bersama media secara virtua, Jumat (20/5/2022).

Dia mengapresiasi upaya yang dilakukan Pertamina menjaga stok BBM nasional ini. Meski dia mengakui jika ada satu yang harus menjadi perhatian.

Yakni, kondisi keuangan dari BUMN energi ini secara keseluruhan. Di saat bersamaan dengan upaya pemenuhan stok BBM nasional.

Menurut Dyah Roro, menjaga cadangan migas agar sesuai permintaan masyarakat sangat penting. Saat ini cadangan migas Indonesia adalah 23 hari, masih di bawah sejumlah negara seperti China atau Amerika Serikat yang sudah di atas 50 hari.

Dalam bauran energi nasional, kontribusi minyak juga masih tinggi, yakni 31,2 persen dan gas 19,3 persen.

“Ingat juga ketergantungan kita tinggi maka ketersediaan migas perlu diamati jangan sampai ada kelangkaan yang menimbulkan multiplier effect yang dampaknya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku jika sempat mengadakan rapat dengan manajemen Pertamina untuk membahas stok BBM jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.

Apalagi pada saat kondisi Lebaran saat mobilitas masyarakat meningkat, jangan sampai berdampak pada ketersediaan dan stok BBM khususnya Solar dan Pertalite.

Menurut Dyah Roro, sudah sewajarnya Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah berperan dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM subsidi dan penugasan dengan harga terjangkau sebagai kepanjangan tangan pemerintah.

Setelah itu, pemerintah berperan mengganti semua biaya yang telah dikeluarkan Pertamina sehingga tidak ada beban ekstra yang ditanggung badan usaha.

Pemerintah sebenarnya juga mengakui Pertamina sudah terjerembab dalam jurang kerugian dengan menjual BBM dengan harga seperti sekarang. Untuk itu pembayaran kompensasi bisa jadi angin segar bagi keuangan Pertamina.

Seperti diketahui, Solar masuk dalam kategori BBM tertentu yang disubsidi pemerintah, sedangkan Pertalite per 10 Maret 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga Pertamina berhak mendapatkan kompensasi untuk pengadaan dan distribusinya.

Satuan Tugas (Satgas) Ramadhan dan Idul Fitri (RAFI) Pertamina tahun 2022 siap mengamankan pasokan dan distribusi BBM dan LPG selama arus mudik Lebaran tahun ini. Foto: Pertamina

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengaku ada beban ditanggung BUMN ini. Di mana, terlihat pada harga keekonomian keekonomian BBM dan LPG yang naik tajam sejalan dengan ICP yang bertengger di atas USD 100 per barel.

Dengan demikian harga keekonomian minyak tanah kini menjadi Rp 10.198 per liter, Solar menjadi Rp 12.119 per liter, gas LPG Rp 19.579 per kilogram, dan Pertalite Rp 12.665 per liter.

Dengan perubahan tersebut, lanjut Sri Mulyani, arus kas Pertamina sejak awal tahun ini manjadi negatif karena harus menanggung selisih antara harga jual eceran dan harga keekonomian dengan harga ICP di atas USD 100 per barel.

Apalagi Pertamina harus mengimpor BBM dengan kurs dolar AS sehingga ini menyebabkan kondisi keuangan perusahaan turun.

Asumsi makro dalam APBN 2022 pun berubah seiring peningkatan ICP sehingga pemerintah mengajukan tambahan subsidi energi sebesar Rp74,9 triliun, Rp71,8 triliun di antarnya untuk BBM dan LPG. Untuk kompensasi BBM dan LPG diperkirakan mencapai Rp324,5 triliun.

Ini terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 sebesar Rp 216,1 triliun yang terdiri dari kompensasi BBM sebesar Rp 194,7 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 21,4 triliun.

Selain itu, ada juga kurang bayar kompensasi hingga 2021 sebesar Rp 108,4 triliun yang terdiri atas kompensasi untuk BBM sebesar Rp 83,8 triliun dan kompensasi listrik sebesar Rp 24,6 triliun.

Sumber asli: liputan6.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here