Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) sedang menggodok aturan berupa petunjuk teknis mengenai pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM bersubsidi seperti RON 90 atau Pertalite. Jika aturan itu rampung, kelak membeli Pertalite tak sembarangan, bahkan diusulkan memanfaatkan infrastruktur digital seperti fitur aplikasi MyPertamina.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman mengatakan bahwa setiap transaksi pembelian BBM jenis Pertalite ke depan rencananya akan diintegrasikan dengan aplikasi MyPertamina. Sehingga masyarakat yang berhak membeli Pertalite harus registrasi terlebih dahulu pada sistem aplikasi tersebut.
“Kita akan mengoptimalkan pemakaian My Pertamina dalam transaksi BBM subsidi. Jadi semua konsumen penerima subsidi perlu register (ke MyPertamina) dan bisa membeli BBM subsidi di SPBU. Sistem masih di finalisasi, kemudian disosialisasikan dulu,” ujar Saleh kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Selain aplikasi MyPertamina, menurut Saleh pihaknya juga bakal mengandalkan teknologi QRIS untuk setiap transaksi pembelian Pertalite. Namun sayang, ia belum membeberkan secara rinci mengenai kelanjutan dari teknologi tersebut.
“Ada juga opsi kita menggunakan QR code sehingga lebih cepat dan aman,” ujarnya.
Saleh juga belum bisa menjabarkan, kapan ketentuan pembelian Pertalite menggunakan MyPertamina itu jalan. Ia hanya bilang, sekarang masih dikoordinasikan dengan Pertamina untuk kesiapan MyPertamina.
Direktur BBM BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak menambahkan, bahwa untuk kriteria yang berhak membeli Pertalite sudah ada bahkan sudah diusulkan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Semua usulan sudah naik, BPH Migas menunggu. Sementara belum bisa kami share,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting juga belum bisa menjelaskan kriteria pembeli Pertalite ini. Ia hanya bilang, Pertamina masih memastikan terlebih dahulu kriteria yang berhak menerima subsidinya BBM tersebut. “Kriteria itu yang masih dibahas,” ungkap Irto.
Yang terpenting, kata Irto, prinsipnya baik BBM maupun LPG Bersubsidi seharusnya diterima oleh masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Bisik-bisik dari Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto mengatakan, dari yang ia dengar, salah satu kriteria yang tidak bisa membeli Pertalite adalah pemilik kendaraan mewah dan kendaraan yang memakai plat merah.
“Upaya ini perlu harus segera diintensifkan di tingkat SPBU. Selain aturan teknisnya segera dikeluarkan BPH Migas atau Kementerian ESDM,” terang Mulyanto kepada CNBC Indonesia, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
“Benar, kami sedang memproses revisi Perpres 191/2014, khususnya yang terkait dengan konsumen pengguna, agar BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran. Nanti akan diikuti dengan petunjuk teknisnya,” ungkap Erika kepada CNBC Indonesia, Selasa (24/5/2022).
Ketika waktunya tiba, kata Erika, pihaknya akan segera mensosialisasikan aturan tersebut. “Diharapkan aturan ini berjalan pada dua sampai tiga bulan ke depan,” tandas Erika.
Untuk diketahui, MyPertamina sendiri merupakan aplikasi layanan keuangan digital dari Pertamina dan anggota Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terintegrasi dengan aplikasi LinkAja.
Aplikasi ini digunakan untuk pembayaran bahan bakar minyak secara non-tunai di stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina. Adapun setiap transaksi pembelian BBM menggunakan aplikasi MyPertamina, pengguna akan mendapatkan poin yang dapat ditukarkan ke beragam voucher mitra Pertamina, merchandise eksklusif, dan lainnya.
Nilai poin tersebut berbeda-beda untuk setiap jenis bensin yang dibeli. Berikut nilai poin yang bisa didapatkan ketika membeli bensin pada tahun ini, seperti dikutip dari laman resmi MyPertamina.id:
Pertamax: 3 poin/liter
Pertamax Turbo: 10 poin/liter
Dexlite: 3 poin/liter
Pertamina Dex: 10 poin/liter
Refill Elpiji 12 kg: 40 poin/tabung
Refill Bright Gas 12 kg: 60 poin/tabung
Bright Gas 12 kg Perdana dan Trade-In: 100 poin/tabung
Refill Bright Gas 5,5 kg: 30 poin/tabung
Bright Gas 5,5 kg Perdana dan Trade-In: 50 poin/tabung
Bright Gas Can: 8 poin/kaleng
Fastron Gold: 60 poin/liter
Fastron Techno/EcoGreen: 30 poin/liter
Fastron Diesel: 50 poin/liter 15
Enduro 4T Racing: 30 poin/liter
Enduro 4T/Matic/Matic-G: 15 poin/liter
Sumber asli: cnbcindonesia.com