Mulai 1 Juli 2022, Pertamina bukan melakukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar, tetapi baru membuka pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina atau website Pertamina. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.
“Saya ingin meluruskan, jadi 1 Juli itu bukan pembatasan pembelian Pertalite dan Solar tetapi baru membuka pendaftaran,” ujar Mars Ega Legowo, Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga dalam diskusi Webinar E2S, Rabu (29/6).
Menurut Mars Ega, ketika melakukan pendaftaran, pengguna akan diminta mengupload e-KTP, STNK dan foto kendaraan.
Pertamina mulai uji coba penyaluran Pertalite dan Solar kepada pengguna yang terdaftar di aplikasi MyPertamina (Foto. Istimewa)
“Setelah pendaftaran dibutuhkan waktu sekitar 7 hari untuk melakukan validasi data, jika cocok maka akan terbit QR Code yang bisa digunakan untuk membeli Pertalite dan Solar,” imbuh Ega.
Selama proses validasi, lanjut Ega, masyarakat tetap bisa membeli Pertalite dan Solar, karena begitu registrasi tidak langsung mendapatkan QR Code.
“QR Code ini tidak hanya ada di aplikasi MyPertamina, tetapi bisa didownload atau diprint. Jadi tidak harus memiliki aplikasi MyPertamina,” tandas Ega.
Subsidi Tepat Sasaran
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan inisiatif pendaftaran dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
“Data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR Code ini adalah bagian dari pencatatan penyaluran Pertalite dan Solar agar bisa lebih tepat sasaran, bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti,” kata Alfian dalam keterangan tertulisnya yang diterima Thephrase.id, Rabu (29/6).
Per 1 Juli 2022 Pertamina baru membuka pendataran pengguna Pertalite dan Solar (Foto: istimewa)
Untuk memastikan implementasinya dapat dilakukan dengan lancar, Alfian menjelaskan tahapan-tahapan pendaftaran pun tidaklah susah. Masyarakat dapat mengakses website subsiditepat.mypertamina.id dan siapkan dokumen yang dibutuhkan antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung. Jika seluruh syarat telah dipenuhi, masyarakat untuk melakukan konfirmasi ‘daftar sekarang’.
“Data yang sudah didaftarkan akan diverifikasi atau dicocokkan dengan kesesuaian persyaratan. Jika semua terpenuhi maksimal 7 hari kerja, maka pengguna tersebut akan dinyatakan terdaftar dan menerima QR Code melalui email, atau melalui notifikasi di website,” jelas Alfian.
Jika menerima notifikasi adanya kekurangan atau ketidakcocokan dokumen, masyarakat bisa mencoba kembali melakukan pengisian data kendaraan dan identitasnya sesuai rekomendasi kekurangan yang ada.
Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, QR Code yang diterima juga bisa diprint out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian Pertalite dan Solar. QR Code tersebut kemudian akan dicocokkan datanya oleh operator SPBU.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, tahapannya sangat mudah, yang penting memastikan sudah daftar dan memastikan datanya sudah terkonfirmasi. Jika sudah menerima QR Code, maka transaksi akan berjalan seperti biasa,” imbuhnya.
Rencana lokasi awal akan di lakukan di beberapa kota dan kabupaten antara lain adalah Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bandung, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, dan Manado. Untuk kota lain pendaftaran akan dilakukan secara kontinu memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem, sekaligus untuk mengakomodir kendaraan baru yang dibeli masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai proses penyaluran Pertalite dan Solar subsidi menggunakan MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. [fa]
Sumber Asli: thephrase.id