Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Calon pembeli BBM subsidi hanya perlu menunjukkan QR Code yang diperoleh setelah pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina.
“Untuk pembelian (BBM subsidi) juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, cukup menunjukkan QR Code yang sudah dicetak atau yang disimpan di handphone,” kata Irto kepada Kompas.com, Sabtu (23/7/2022).
Saat ini, Pertamina sedang melakukan perluasan uji coba MyPertamina di sejumlah wilayah, termasuk Bekasi dan DKI Jakarta. Dengan demikian, cakupan wilayah uji coba aplikasi MyPertamina menjadi 50 kota atau kabupaten di 27 provinsi.
Masyarakat di wilayah uji coba tersebut bisa mendaftarkan identitas dan kendaraan di aplikasi MyPertamina, website MyPertamina, atau mendaftar langsung di SPBU.
Namun uji coba ini baru berlaku untuk kendaraan roda 4 atau mobil. Nantinya masyarakat yang sudah mendaftar dan dinilai berhak membeli BBM subsidi akan mendapatkan kode QR. Kode inilah yang harus ditunjukkan calon konsumen saat membeli BBM subsidi.
Pertamina juga membolehkan kode QR tersebut dicetak sehingga masyarakat yang tidak membawa telepon genggam tetap bisa membeli BBM subsidi di SPBU dengan cara menunjukkan kode QR tersebut ke petugas.
Menurut Pertamina, pendaftaran kendaraan melalui aplikasi MyPertamina dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga membantah kabar yang menyebutkan beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina berlaku 1 Agustus 2022.
Irto Ginting mengatakan Pertamina masih dalam uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite. Proses pendaftaran nomor kendaraan roda 4 juga masih dilakukan.
“Belum kami putuskan (wajib beli BBM subsidi pakai MyPertamina 1 Agustus 2022),” kata Irto.
Saat ini, uji coba MyPertamina masih dalam tahapan pendaftaran kendaraan roda 4 atau mobil, belum sampai ke tahapan implementasi pembayaran menggunakan kode QR atau QRIS lewat aplikasi tersebut.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan bahwa beli BBM subsidi wajib pakai MyPertamina mulai 1 Agustus 2022.
Kabar ini muncul setelah seorang Tenaga Pendamping Agency Pendaftaran MyPertamina di gerai offline yang berlokasi di Bogor mengatakan setelah tanggal 1 Agustus 2022, kendaraan roda 4 yang tidak terdaftar di aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani.
Sumber asli: kompas.com