Site icon Seputar Energi

Lampaui Target hingga 207 Persen, PNBP Minerba Capai Rp87,72 Triliun

MERTHYR TYDFIL, UNITED KINGDOM - NOVEMBER 17: A digger at the the Ffos-Y-Fran opencast coal mine moves materials on November 17, 2009 in Merthyr Tydfil, Wales. As world leaders prepare to gather for the Copenhagen Climate Summit in December, the resolve of the industrial nations seems to be weakening with President Obama stating that it would be impossible to reach a binding deal at the summit. Climate campaigners are concerned that this disappointing announcement is a backward step ahead of the summit. (Photo by Matt Cardy/Getty Images)

Seputarenergi.com- Direktur Penerimaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Yose Rizal melaporkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) mencapai Rp87,72 triliun per 1 Agustus 2022.

Ia mengungkapkan, jumlah itu telah melampaui target 2022 sebesar Rp42,36 triliun atau 207 persen.

“Kalau total atau akumulasi dengan yang lalu-lalu bisa mencapai Rp 300 triliun lebih,” ujarnya dalam webinar Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu 3 Agustus.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi PNBP minerba memang selalu melebihi target sejak 2018.

Tercatat realisasi pada 2018 mencapai Rp49,62 triliun dari target Rp32,1 triliun dan pada 2019 mencapai Rp44,92 triliun dari target Rp43,27 triliun.

Kemudian pada 2020, target PNBP ditetapkan pada Rp31,41 triliun dan mencapai Rp34,6 triliun.

Begitu juga pada 2021 dengan realisasi yang mencapai Rp74,9 triliun dari target Rp39,1 triliun.

“Kita berbangga dan ke depannya mudah-mudahan minerba dapat terus memberikan kontribusi terhadap negara melalui PNBP,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut Yose, Kementerian ESDM juga mencatat piutang PNBP sektor minerba yang masih sangat tinggi yaitu Rp5 triliun yang disebabkan penerapan PP No 15/2022 tentang royalti batu bara diberlakukan secara progresif.

Guna meningkatkan PNBP sektor minerba, Kementerian ESDM menetapkan sejumlah kebijakan yang salah satunya dilakukan melalui penguatan pengawasan penerimaan negara melalui pemanfaatan data pembayaran PNBP melalui integrasi e-PNBP Minerba dengan aplikasi SIMPONI dan automatic blocking system apikasi e-PNBP.

e-PNBP pun telah dimulai sejak 1 Agustus 2018 yang digunakan untuk royalti provisional dan final serta pembayaran iuran tetap.

Adapun untuk realisasi PNBP dari Sumber Daya Alam (SDA) pada 2022 diprediksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan melampaui realisasi 2021 yang sebesar Rp149,5 triliun. Hal tersebut lantaran realisasi PNBP SDA semester I 2022 telah mencapai Rp114,6 triliun, yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021.

Realisasi PNBP SDA tersebut terdiri dari PNBP SDA migas sebesar Rp74,6 triliun atau tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp39,3 triliun pada semester I 2021.

Kemudian PNBP SDA non-migas yang tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp19,8 triliun menjadi Rp40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN.