Site icon Seputar Energi

Pertamina Tegaskan Ganti Rugi Korban Kebakaran Depo Plumpang

pertamina

PT Pertamina Patra Niaga memastikan bakal memberi ganti rugi kepada warga yang menjadi korban kebakaran depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (3/3/2023).

“Pertamina tetap akan memberikan penggantian,” tegas Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).

Irto Ginting berujar, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara untuk ganti rugi tersebut.

“Kami nanti akan koordinasikan dengan Pemkot juga terkait hal ini,” tutur Irto Ginting.

Kendati demikian, Irto belum bisa menjelaskan siapa saja yang bakal menerima ganti rugi atas peristiwa mengerikan itu.

Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga masih memetakan berdasarkan data yang mereka dapatkan.

“Masih kami petakan dengan data yang kita dapatkan,” kata Irto Ginting. Sebelumnya, Abdul Jamil (46), warga RT 005 RW 01, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara masih menaruh harapan tinggi kepada PT Pertamina (Persero).

Ia ingin PT Pertamina (Persero) segera mengambil tindakan untuk memulihkan rumah warga yang ludes akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

 “Ini (Pertamina punya) pemerintah. Pasti lah punya uang, punya dana, ya harapannya diganti,” ungkap Abdul Jamil saat berbincang dengan Kompas.com pada Jumat (10/3/2023).

Kemudian, Abdul Jamil merinci soal bentuk ganti rugi seperi apa yang diinginkannya.

“Kayak gini ya minta diganti. Yang rusak bangunan, ganti bangunan. Yang penting sesuai saja. Yang penting seperti sediakala,” ucap Abdul Jamil yang kini mengaku tidak memiliki apa-apa lagi atas peristiwa tersebut.

Sebagai informasi, kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Sumber asli: kompas.com