Pemprov DKI Jakarta dan PLN Jalin Kemitraan untuk Mengubah Sampah Menjadi Energi Terbarukan

0
463

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kemitraan dengan PT PLN (Persero) dalam upaya mempercepat pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Kolaborasi ini bertujuan untuk mengelola sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang dapat digunakan sebagai sumber energi oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Perjanjian kerja sama ini ditandatangani dalam sebuah nota kesepahaman oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan Direktur Utama PLN Persero, Darmawan Prasodjo, di Balai Kota DKI Jakarta pada tanggal 8 Juni. Selanjutnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan Direktur Utama PT PLN Energi Primer Indonesia, Iwan Agung Firstantara, juga menandatangani nota kesepahaman tersebut.

Kerja sama ini berasal dari masalah pengelolaan sampah di DKI Jakarta, yang menghasilkan lebih dari 7.500 ton sampah setiap harinya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menyediakan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk fasilitas yang menghasilkan Refused Derived Fuel (RDF) dan fasilitas pengolahan BBJP, melalui kolaborasi dengan PLN.

Dalam kerangka ini, pengolahan sampah menjadi BBJP menjadi solusi yang inovatif dan berkelanjutan. BBJP adalah bahan bakar padat yang dihasilkan dari sampah yang telah melalui proses pengolahan tertentu. Dengan menggunakan BBJP sebagai sumber energi untuk PLTU, dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mengurangi emisi gas rumah kaca yang merugikan lingkungan.

Melalui kemitraan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PLN berupaya meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sampah dan memanfaatkannya sebagai sumber energi terbarukan. Dengan mengoptimalkan potensi sampah sebagai sumber energi, diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Selain itu, pengelolaan sampah yang lebih baik juga dapat berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja di sektor pengolahan sampah dan memperkuat ekonomi daerah.

Diharapkan bahwa melalui kemitraan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PLN dapat mencapai hasil yang positif dalam mengatasi masalah pengelolaan sampah dan mempercepat peralihan menuju energi terbarukan di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat DKI Jakarta, baik dalam aspek lingkungan maupun ekonomi, serta berkontribusi pada upaya global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengatasi perubahan iklim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here