Site icon Seputar Energi

Investasi Energi Terbarukan di Negara Berkembang: Tantangan dan Potensi

Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD) melaporkan peningkatan hampir tiga kali lipat dalam investasi energi terbarukan sejak ditetapkannya Perjanjian Paris pada tahun 2015. Namun, laporan tersebut juga menyoroti bahwa sebagian besar dana investasi masih mengalir ke negara-negara maju, sedangkan negara-negara berkembang masih membutuhkan dana sekitar US$1,7 triliun setiap tahun untuk mengembangkan investasi energi terbarukan.

UNCTAD mencatat bahwa dana tersebut diperlukan untuk pengembangan jaringan listrik, infrastruktur transmisi, dan penyimpanan energi. Hingga tahun 2022, negara-negara berkembang hanya berhasil menarik sekitar US$544 miliar dalam investasi energi terbarukan. Laporan UNCTAD juga mengungkapkan bahwa lebih dari 30 negara berkembang masih belum mendaftarkan proyek investasi internasional yang signifikan dalam sektor energi terbarukan.

Namun, laporan tersebut juga mengakui bahwa sebagian besar dari sepuluh negara berkembang dengan tingkat investasi internasional tertinggi dalam energi terbarukan juga berinvestasi hanya sebagian kecil dari total investasi asing langsung (FDI) yang mereka terima. Modal menjadi hambatan utama bagi investasi energi di negara-negara berkembang karena dianggap lebih berisiko. UNCTAD menekankan bahwa kemitraan antara investor internasional, sektor publik, dan lembaga keuangan multilateral dapat secara signifikan mengurangi biaya modal dan mendorong investasi energi di negara-negara berkembang.

UNCTAD mencatat sepuluh negara berkembang yang memberikan investasi terbesar dalam energi terbarukan antara 2015 hingga 2022. Brasil menduduki peringkat pertama dengan nilai proyek investasi sebesar US$114,8 miliar, dengan pangsa energi terbarukan sebesar 32% dari total nilai proyek. Vietnam berada di peringkat kedua dengan nilai investasi sebesar US$106,8 miliar dan pangsa sebesar 31%. Sementara itu, Indonesia menempati peringkat kesembilan dengan nilai investasi sebesar US$36,7 miliar dan pangsa hanya sebesar 11%, yang merupakan pangsa terkecil di antara sepuluh negara berkembang tersebut.

UNCTAD menambahkan bahwa meskipun sebagian besar negara berkembang telah menetapkan target untuk beralih ke sumber energi berkelanjutan, hanya sepertiga dari mereka yang mengimplementasikan target tersebut ke dalam persyaratan investasi. Laporan tersebut menyoroti pentingnya menurunkan biaya modal untuk investasi energi bersih di negara-negara berkembang dan memberikan lebih banyak dukungan dalam perencanaan investasi dan persiapan proyek.

Investasi dalam energi terbarukan di negara-negara berkembang memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, meningkatkan ketahanan energi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, tantangan modal dan kerjasama yang lebih kuat antara pihak-pihak terkait diperlukan agar negara-negara berkembang dapat mengoptimalkan potensi sumber energi terbarukan dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.