Site icon Seputar Energi

Peralihan ke Energi Hijau, Sudahkah Cukup Pasokan Listrik untuk Mendukung Kendaraan Listrik di Indonesia?

Seputarenergi – PT PLN (Persero) telah memberikan jaminan bahwa pasokan listrik di Indonesia telah mencukupi untuk mendukung kesiapan ekosistem kendaraan listrik di negara tersebut. Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero), Edi Srimulyanti, menyatakan bahwa saat ini cadangan listrik di Indonesia berstatus “hijau,” yang berarti kebutuhan listrik untuk rencana pematangan SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Pengisian Baterai Kendaraan Listrik Umum) telah terpenuhi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Tarif dan Biaya Layanan untuk Percepatan Pengembangan Charging Station yang disiarkan secara daring pada Senin, 31 Juli 2023.

Edi juga mengungkapkan bahwa PLN akan membangun beberapa pembangkit listrik terkait dengan program penyediaan listrik hingga 35 ribu megawatt sampai tahun 2025. Selain itu, PLN juga akan mempercepat pengembangan beberapa pembangkit energi baru terbarukan yang akan diintegrasikan dalam sistem listrik nasional. Dengan ini, pasokan listrik di Indonesia akan mencukupi untuk mendukung kesiapan ekosistem kendaraan listrik, baik untuk pengisian di rumah maupun di charging station umum.

Dalam upayanya untuk mendukung transformasi sektor transportasi dari energi impor fosil ke energi listrik dalam rangka pengurangan emisi, PLN telah mengembangkan infrastruktur ekosistem kendaraan listrik atau EV (Electric Vehicle). Perusahaan ini telah menyediakan fasilitas charging station untuk memfasilitasi pemilik kendaraan listrik dalam pengisian baterai. Saat ini, PLN telah memiliki 842 SPKLU, dengan 616 diantaranya disediakan oleh PLN sendiri. Fasilitas charging station ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang kemudahan dalam penggunaan kendaraan listrik.

Di beberapa jalan tol, PLN juga telah menyediakan fasilitas ultra fast charging untuk pengisian baterai kendaraan listrik. Hal ini dilakukan karena terdapat ketentuan di beberapa rest area jalan tol yang membatasi durasi pemberhentian kendaraan dalam waktu lebih dari 30 menit. Dengan adanya fasilitas ini, pengguna kendaraan listrik dapat mengisi ulang baterai mereka dengan cepat dan efisien saat berada di jalan tol.

PLN berkomitmen untuk terus mendukung perkembangan kendaraan listrik di Indonesia melalui penyediaan infrastruktur charging station dan pasokan listrik yang mencukupi. Dengan dukungan ini, diharapkan transformasi sektor transportasi dari energi fosil ke energi listrik dapat berjalan dengan lancar dan berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca di Indonesia.