Site icon Seputar Energi

SKK Migas Jamin Stabilitas Pasokan Gas Bumi Tidak Ada Kenaikan Harga di Sektor Hulu

Seputarenergi – Pasca pengumuman kenaikan harga gas komersil industri oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) mulai 1 Oktober 2023, Otoritas Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan bahwa pasokan gas untuk kebutuhan domestik tetap mencukupi. Hal ini memastikan bahwa tidak akan terjadi kenaikan harga gas bumi di sektor hulu.

Manajemen PGN sebelumnya mengumumkan peningkatan harga gas komersil industri untuk semua kategori pelanggan pada bulan Oktober mendatang. Kenaikan harga tersebut disebabkan oleh lonjakan harga gas bumi di sektor hulu. Namun, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi Suryodipuro, memberikan keyakinan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga gas di sektor hulu saat ini.

Hudi juga menegaskan bahwa pasokan gas di daerah Jawa Timur (Jatim) masih lebih dari cukup. Konsumsi gas untuk wilayah Jatim dan Jawa Tengah masih berada di bawah kapasitas pasokan yang tersedia. Dia menyatakan bahwa meskipun pasokan gas pipa di Sumatera dalam bentuk gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) mengalami fluktuasi, produksi gas nasional masih mampu memenuhi pasokan gas domestik.

Dalam hal ini, produksi gas nasional bahkan melebihi konsumsi gas domestik. Sekitar 67% dari produksi gas nasional saat ini diserap oleh konsumsi gas domestik. Hudi juga merinci bahwa ada enam proyek gas yang dijadwalkan onstream pada semester kedua tahun ini. Kapasitas proyek-proyek ini diperkirakan mencapai 394 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).

Adanya proyek-proyek seperti LNG Tangguh Train III di Provinsi Papua Barat juga diharapkan akan meningkatkan produksi gas nasional. Alokasi gas dari proyek ini akan diprioritaskan untuk kebutuhan domestik, sehingga kebutuhan gas domestik diharapkan dapat terpenuhi secara keseluruhan.

SKK Migas juga menjelaskan bahwa perbedaan harga gas di berbagai lapangan gas bumi disebabkan oleh karakteristik unik dari masing-masing lapangan. Pergerakan harga gas di satu lapangan tidak akan mempengaruhi lapangan gas lainnya.

Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan energi dan mencegah kenaikan harga gas bumi, SKK Migas bersama pemerintah terus berkomitmen untuk mengoptimalkan produksi dan pasokan gas domestik.