Luhut Akui Mengetahui Dalang Ekspor Biji Nikel Ilegal ke China

0
465

Seputarenergi– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengetahui ekspor ilegal biji nikel sebesar 5,1 juta ton ke China yang diduga berasal dari Kalimantan Selatan. Informasi ini muncul melalui penelusuran yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Luhut mengungkapkan, “Yang 5,1 juta ton itu kan? Sekarang ini dengan digitalisasi itu sudah kita bicara dengan KPK. KPK sudah telepon saya menjelaskan karena mereka yang dapat dengan kami, karena semua digitalize, kita sudah urut dari China mana asalnya itu, asalnya itu dari Kalimantan Selatan.”

Menurutnya, tidak hanya asal sumber biji nikel yang sudah diketahui, tetapi juga pelakunya. Meskipun demikian, Luhut tidak mengungkapkan identitas pelaku tersebut. “Siapa anunya, kita sudah tahu semua,” ucapnya.

Dugaan ekspor nikel ilegal pertama kali diungkap oleh KPK, yang mengungkapkan adanya dugaan kasus ekspor ilegal bijih nikel Indonesia ke China sejak 2021. Jumlahnya mencapai 5 juta ton bijih nikel sejak 2021 hingga 2022. Ini terjadi meskipun Pemerintah Indonesia telah resmi melarang ekspor bijih nikel sejak 2020.

Luhut mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyelidiki apakah ekspor ini disengaja atau tidak, karena ada kemungkinan biji nikel tersebut tercampur dengan ekspor besi baja. “Tapi sekarang kita yang selidiki itu nikel yang tercampur dengan iron ada di dalamnya. Pertanyaannya, apakah ini disengaja atau tidak, lagi kita cari. Kadarnya apa, kadarnya rendah 0,5,” ujar Menko Luhut.

Oleh karena itu, pemerintah kini berupaya untuk mengubah sistem pencatatan dan pengawasan menjadi digitalisasi, sehingga lebih mudah dilacak. “Jadi, semua lagi kita investigasi, kalau untuk batu bara sudah sangat sulit untuk nipu karena sudah digitalize, sekarang nikel kita masukin dengan Jaksa Agung, dengan KPK juga bicara semua akan kita masukkan digitalize, sehingga kita bisa trace semua,” tambahnya.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan digitalisasi dalam industri ekspor, untuk mencegah praktik ilegal dan merugikan seperti ekspor biji nikel ilegal ini. Langkah-langkah seperti ini diperlukan untuk menjaga kepercayaan dalam perdagangan internasional dan menjaga sumber daya alam yang berharga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here