Site icon Seputar Energi

Moratorium Smelter Nikel, Pemerintah Tak Ingin Terbitkan Izin Baru

Seputarenergi – Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk membatasi perizinan pembangunan proyek smelter nikel kelas II yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) dan Ferronickel (FeNi). Keputusan ini diambil untuk menjaga tingkat suplai nikel dan menghindari potensi oversupply yang dapat memengaruhi harga nikel.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan izin untuk proyek-proyek baru dalam kategori ini. Namun, proyek-proyek yang telah memperoleh izin sebelumnya masih diizinkan untuk melanjutkan pembangunan.

Seto juga mencatat bahwa pelaku usaha smelter nikel kelas II saat ini telah menghentikan investasi baru untuk proyek-proyek semacam ini. Dia mengklarifikasi bahwa pemerintah belum mengeluarkan izin baru untuk proyek semacam itu.

Menurut Seto, penurunan harga jual nikel dalam beberapa waktu terakhir telah mempengaruhi keputusan investasi para pelaku usaha. Harga komoditas yang menurun juga berdampak pada nilai ekonomi proyek-proyek ini.

Selain menghentikan investasi baru, pelaku usaha smelter juga telah mulai mengalokasikan sumber daya untuk meningkatkan kualitas pengolahan bijih nikel mereka. Hal ini berarti bijih nikel akan diolah menjadi produk yang lebih bernilai tambah.

Meskipun ada upaya peningkatan nilai tambah, Seto menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan insentif tambahan kepada perusahaan-perusahaan smelter untuk proyek peningkatan ini. Menurutnya, insentif-insentif yang telah diberikan sejauh ini sudah cukup. Ini mencakup insentif seperti tax holiday dan pembebasan bea impor untuk peralatan yang digunakan dalam pembangunan proyek smelter.

Keputusan pemerintah ini mencerminkan upaya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan nikel, sambil mendukung perusahaan-perusahaan smelter untuk meningkatkan efisiensi dan nilai tambah dalam pengolahan nikel.