Dorong Energi Hijau, Jokowi Buka-bukaan Soal PLTU Baru

0
533

Seputarenergi – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penegasan terkait kebijakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru di Indonesia, dengan menyoroti pentingnya transisi menuju energi hijau. Pada suatu kesempatan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat (13/10/2023), Presiden Jokowi menyatakan, “Kalau ada PLTU itu harus super critical semuanya, standar-standarnya itu saya kira di kementerian ESDM tau semua.”

Presiden Jokowi menekankan bahwa dorongan utama pemerintah saat ini adalah pada pengembangan energi hijau, mencakup berbagai sumber seperti Hidropower, energi surya, tenaga angin, dan geothermal. “Saya kira di Jabar ada yang gede Ini mau kita resmikan di Cirata (PLTA),” tambahnya.

Pembangunan PLTU Indramayu, sebagai contoh, mengalami penundaan seiring dengan kebijakan pemerintah yang memprioritaskan energi baru terbarukan. Selain itu, bantuan dari pihak Jepang untuk pembangunan PLTU tersebut juga telah dihentikan.

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden No. 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, pemerintah secara resmi melarang pembangunan PLTU berbasis batu bara dan mempercepat pemensiunan PLTU yang sudah ada. Namun, terdapat beberapa pengecualian terkait pembangunan PLTU baru, seperti yang tercantum dalam Pasal 3 (4a) Perpres tersebut, “Pengembangan PLTU baru dilarang kecuali untuk PLTU yang telah ditetapkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini.”

Pengecualian lainnya mencakup PLTU yang terintegrasi dengan industri yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional, berkomitmen mengurangi emisi gas rumah kaca minimal 35% dalam sepuluh tahun sejak beroperasi, dan beroperasi paling lama hingga tahun 2050, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 3 (4) Perpres No.112/2022.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here