Site icon Seputar Energi

ESDM Akan Moratorium Pembangunan Pabrik Smelter Nikel

Seputarenergi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berencana melakukan moratorium pembangunan pabrik pemurnian mineral atau smelter untuk komoditas nikel kelas II. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan bijih nikel di dalam negeri, sehingga Indonesia tidak menjadi pengimpor bijih nikel. Tujuan utama dari moratorium ini adalah agar smelter yang sudah ada tetap mendapatkan pasokan bijih nikel untuk kelanjutan operasi produksinya.

“Kementerian ESDM sudah ada rencana untuk melakukan pembatasan. Dari Kemenkomarves juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin untuk pembangunan smelter jenis untuk proses Pyrometalurgi untuk nikel kelas II,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10/2023)

Irwandy menjelaskan bahwa pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan tersebut, terutama untuk proses nikel yang ada di Indonesia, baik itu nikel berkadar rendah atau limonite maupun nikel berkadar tinggi saprolite. Saat ini, terdapat 44 smelter yang menggunakan proses pyrometalurgi untuk menghasilkan stainless steel dan tiga smelter yang menggunakan proses hydrometalurgi untuk baterai. Konsumsi bijih nikel untuk pyrometalurgi dengan saprolite adalah sebesar 210 juta ton per tahun dan limonite sebesar 23,5 juta ton per tahun.

Dewan Penasihat Asosiasi Prometindo, Arif S Tiammar, mendukung langkah Kementerian ESDM yang akan memoratorium pembangunan smelter untuk nikel kelas II. Menurutnya, langkah ini baik untuk membatasi produksi yang berlebihan. “Saya sendiri pelaku. Harga NP atau FeNi sendiri sekarang ini sangat rendah dibandingkan dua tahun depan karena jumlah NPI yang ada luar biasa berlimpah sehingga menyebabkan harga dari NPI itu turun,” katanya.