Site icon Seputar Energi

Sah! Pemerintah Perpanjangan Kontrak Izin Pertambangan PT Freeport hingga 2061

Seputarenergi – Pemerintah Indonesia telah memberikan persetujuan perpanjangan kontrak izin pertambangan PT Freeport Indonesia hingga tahun 2061. Untuk mendapatkan perpanjangan ini, Freeport Indonesia harus memenuhi syarat-syarat, seperti divestasi saham dan pembangunan fasilitas pengolahan tambang atau smelter.

Dalam pertemuan dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc. (FCX) Richard Adkerson di Hotel Waldorf Astoria, Washington DC, Amerika Serikat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 20 tahun setelah berakhirnya izin usaha pertambangan khusus (IUPK) di tambang Grasberg, Papua, pada 2041.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menghapus tenggat waktu permohonan perpanjangan kontrak melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Alasan pemerintah untuk menyetujui perpanjangan ini adalah karena ketebalan cadangan mineral di Grasberg.

“Karena mereka sudah sekian puluh tahun, dan dalam persyaratan ini ada cadangan. Masa kami mau putus, nanti mencari investor lagi,” ujar Arifin Tasrif.

Arifin Tasrif juga meminta Freeport Indonesia untuk merealisasikan rencana pembangunan smelter tembaga di Papua sebagai bagian dari komitmen perpanjangan izin. Menurutnya, Freeport Indonesia masih bisa mengoptimalkan cadangan mineral yang ada di tambang bawah tanah untuk kepentingan bangsa.

VP Corporate Communication Freeport Indonesia, Katri Krisnati, memastikan komitmen Freeport Indonesia terhadap seluruh persyaratan perpanjangan izin, termasuk pembangunan smelter di Papua dan divestasi 10% saham perusahaan.

“Pembangunan smelter di Papua, serta penambahan saham pemerintah sebesar 10%, merupakan bagian dari perpanjangan IUPK Freeport Indonesia,” kata Katri Krisnati.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga memastikan bahwa pemerintah akan mendapatkan tambahan kepemilikan berkat divestasi 10% saham Freeport Indonesia.

“Freeport Indonesia itu penambahan saham 10%. Sekecil itu pasti akan lebih murah, dan angkanya akan saya umumkan 2 pekan lagi,” ungkapnya.