BPH Migas Dorong Pemanfaatan Jaringan Gas

0
458

Seputarenergi – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus mendorong pemanfaatan jaringan gas bumi (jargas) di Kota Batam, Kepulauan Riau, sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyediaan energi. Yapit Sapta Putra, Anggota Komite BPH Migas, menyatakan bahwa Batam memiliki potensi yang sangat sesuai untuk menerapkan jargas.

Dalam keterangannya, Yapit Sapta Putra menjelaskan, “Kita dapat melihat, gas dari hulu sudah ada, pun didukung dengan infrastruktur jargas yang lengkap.” Dia menyoroti potensi suplai dan permintaan gas bumi di Kota Batam, memberikan peluang bagi badan usaha untuk mengembangkan jargas secara lebih masif.

Yapit menambahkan bahwa Batam dapat menjadi wilayah percontohan untuk pemasangan jaringan gas melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). “BPH Migas sangat mendukung dengan melakukan harmonisasi agar program KPBU ini dapat berjalan,” katanya.

Gas bumi dianggap sebagai komponen penting dalam penyediaan energi dan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Batam. Oleh karena itu, kepastian alokasi gas dianggap kunci untuk memastikan penyalurannya efisien dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa proyeksi kebutuhan gas di masa depan akan semakin besar, seiring dengan potensi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) serta pembangunan wilayah yang masif. “Pertumbuhan industri di Batam ke depannya diimbangi dengan pasokan gas yang cukup, agar industri bisa berkembang,” tambahnya.

Dalam kunjungan kerja di Batam, turut hadir beberapa anggota Komisi VII DPR RI, seperti Bambang Haryadi, Asman Abnur, Tifatul Sembiring, Bambang Patijaya, Hendrik Sitompul, Gandung Pardiman, Nasril Bahar, Nurhasan Zaidi, Marwan Jafar, Abdul Kadir Karding, dan Muhammad Nasir. Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM Mustafid juga turut serta, bersama dengan perwakilan PT PGN dan PT TGI sebagai perwakilan badan usaha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here