Site icon Seputar Energi

Jadi Pionir di Indonesia, PLTU Sintang Dioperasikan tanpa Batu Bara

Seputarenergi – PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Indonesia Power (PLN IP) berhasil mencapai tonggak sejarah dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, tanpa menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Inovasi ini, yang diumumkan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, merupakan langkah berani untuk mengurangi emisi karbon dan mendukung program transisi energi pemerintah.

Darmawan Prasodjo menegaskan komitmen PLN terhadap upaya mitigasi perubahan iklim akibat pemanasan global. “Transisi energi adalah keniscayaan. Kami melakukan ini bukan karena perjanjian internasional, tetapi karena kami peduli dan kami ingin memastikan generasi mendatang harus mendapatkan kehidupan yang lebih baik daripada generasi saat ini,” ujarnya pada Selasa (19/12/2023).

PLTU Sintang, berkapasitas 3×7 Megawatt (MW), menjadi yang pertama dan terlama beroperasi secara kontinyu menggunakan bahan bakar biomassa sejak tanggal 14 Desember 2023. Hal ini merupakan kelanjutan dari uji coba penggunaan 100 persen biomassa pada Januari 2023. Edwin Nugraha Putra, Direktur Utama PLN Indonesia Power, menyatakan keberhasilan PLTU Sintang sebagai pembangkit fosil pertama yang beroperasi menggunakan 100 persen bahan bakar cangkang sawit dan cacah kayu (woodchips).

“Rencananya PLTU Sintang akan beroperasi penuh menggunakan bahan bakar biomassa secara kontinyu dengan melihat ketersediaan biomassa,” tambah Edwin.

Penelitian PLTU Sintang menunjukkan bahwa kalori cangkang sawit mencapai 4.100 kcal/kg, lebih tinggi dibandingkan kalori batubara yang hanya 3.700 kcal/kg. Selain itu, kalori bauran biomassa cangkang sawit dan woodchips juga lebih tinggi, yaitu sebesar 3.732 kcal/kg.

Namun, Edwin menyampaikan bahwa tantangan utama dalam penggunaan 100 persen biomassa pada PLTU adalah ketersediaan biomassa itu sendiri. PLN IP berkolaborasi dengan subholding PLN Energi Primer Indonesia (EPI) dan stakeholder setempat untuk menjaga ketersediaan pasokan biomassa.

Bupati Kabupaten Sintang, Jarot Winarno, memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap upaya PLN Group dalam memanfaatkan biomassa sebagai bahan bakar pembangkit. Ini sejalan dengan kebijakan daerah dalam Peraturan Bupati Sintang Nomor 82 tahun 2022 tentang Pemanfaatan Biomassa Sebagai Sumber EBT.

“Kami sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh PLN Group dalam mengurangi jumlah limbah kelapa sawit yang diolah menjadi energi listrik. Yang terpenting adalah energi bersih, energi hijau kita pelihara,” ungkap Winarno.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, menambahkan bahwa implementasi cofiring biomassa di PLTU Sintang sangat mendukung ekonomi sirkuler di sekitar area PLTU. Ia berharap langkah ini dapat diterapkan lebih luas di daerah Kalimantan Barat dan Indonesia secara umum, demi terwujudnya lingkungan bersih, langit biru, dan udara bebas dari polusi.