Mahfud MD Ungkap Izin Tambang RI Dikepung Mafia, dibeking Elit Partai hingga DPR

0
975

Seputarenergi – Menkopolhukam Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait usulan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai solusi penyelesaian tambang ilegal di Indonesia yang diajukan oleh Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Mahfud menyampaikan bahwa pencabutan IUP tidak semudah yang dipikirkan, mengingat banyaknya mafia dan oknum aparat yang melindungi tambang ilegal.

“Bener cabut saja IUP-nya, nah mencabut IUP itu banyak mafianya, saya sudah kirim tim ke lapangan, sudah putusan MA itu begitu. Bahkan KPK mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal, itu dibekingi aparat dan pejabat,” kata Mahfud MD dalam debat keempat Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut Mahfud, kondisi ini bukanlah hal yang baru, dan permasalahan tambang ilegal telah melibatkan sejumlah oknum dalam 10 tahun terakhir. Lebih dari 2.500 tambang ilegal tercatat di Indonesia, menyebabkan deforestasi sebesar 12,5 juta hektar dalam periode tersebut.

Pada konteks ini, Fahmy Radhi, mantan anggota Tim Mafia Migas dan Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), menjelaskan tentang kekuatan besar yang disebut sebagai ‘Langit Tujuh’. Fahmy menyebut bahwa Langit Tujuh adalah kekuatan atau dukungan dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas) dalam membekingi tambang ilegal.

“Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak,” jelas Fahmy.

Fahmy menekankan bahwa kekuatan Langit Tujuh membuat penambangan ilegal sulit untuk diberantas, mengingat adanya oknum dari anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam pembuatan aturan terkait tambang ilegal. Untuk mengatasi masalah ini, Fahmy menyarankan perbaikan aturan terkait penambangan ilegal dan penegakan hukum yang adil untuk memberikan efek jera pada pelaku dan oknum yang terlibat.

“Aturannya ini harus diperbaiki kemudian ada penegakan hukum yang adil, kemudian yang ketiga harus ada efek jera. Jadi kalau misal terbukti memang melakukan pelanggaran illegal mining, maka harus ditindak tegas supaya ke depan tidak ada yang berani melakukan illegal mining,” pungkas Fahmy.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here