Seputarenergi – PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan Februari 2024, menjadikannya satu-satunya penyedia BBM yang tidak melakukan kenaikan harga. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyambut baik keputusan ini, mengungkapkan bahwa langkah tersebut mendukung stabilitas dan daya beli masyarakat.
Erick Thohir menyatakan, “Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat.” Ia menekankan bahwa peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat penting dalam mendukung masyarakat, dan Pertamina telah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya.
“Disinilah peran BUMN kepada masyarakat Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik,” tambah Erick.
Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan bahwa digitalisasi telah menjadi kunci utama dalam menjalankan efisiensi dan memberikan harga terbaik untuk masyarakat. Ia menyebutkan bahwa digitalisasi yang terintegrasi dalam semua proses bisnis, dari hulu ke hilir, telah berdampak pada efisiensi biaya produksi.
“Dengan digitalisasi ini yang bisa merubah operating model atau cara bekerja yang pada akhirnya bisa menciptakan value dalam bentuk cost optimization, sehingga Pertamina bisa memproduksi dan memberikan BBM dengan harga terbaik kepada masyarakat,” kata Nicke.
Nicke menegaskan bahwa harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif dan mengikuti komponen penentuan harga seperti harga minyak mentah dan nilai kurs, serta memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menekankan bahwa harga BBM di SPBU Pertamina tetap kompetitif, dan dalam menetapkan harga, perusahaan tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk daya beli masyarakat.
“Harga BBM di SPBU Pertamina lebih kompetitif. Sebagai BUMN, dalam penetapan harga BBM Non Subsidi, kami tetap mempertimbangkan banyak aspek, termasuk daya beli masyarakat,” ungkap Nicke.