Pertamina Naikkan Harga Pertamax, DPR dan Pengamat: Memang Sudah Waktunya

0
285

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga Pertamax dari sebelumnya Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Menanggapi kenaikan itu, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai upaya PT Pertamina menaikkan  harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax bisa semakin meningkatkan laba perusahaan sekaligus menjaga potensi pemasukan negara.

Baca juga:

“Selama lima bulan Pertamina menjual Pertamax di bawah harga keekonomian, tentu berdampak terhadap keuangan perusahaan. Makanya, dengan disesuaikannya harga Pertamax, diharapkan bisa meningkatkan kesehatan finansial perusahaan. Diharapkan, profitabilitas semakin meningkat, sekaligus menjaga potensi pemasukan kepada negara,” ujarnya.

Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyatakan kondisi ekonomi yang sudah membaik seperti sekarang sebagai waktu yang tepat bagi PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi atau RON 92.

Harga baru BBM jenis RON 92 itu berlaku di SPBU Pertamina wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara pada Sabtu 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat.

Baca juga:

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kenaikan itu mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Sebelumnya, meski tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak berubah sejak Maret 2024. Hal itu mempertimbangkan kondisi stabilitas ekonomi.

Namun, Pertamina Patra Niaga akhirnya menaikkan harga selaras dengan yang telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024. “Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” ujar Heppy.

Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah dinaikkan pada awal Agustus 2024.

Menurut dia, kenaikan harga juga mempertimbangkan faktor daya beli masyarakat. “Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambahnya.

Dibandingkan harga BBM RON 92 SPBU lain, Pertamax memang jauh lebih murah. Revvo 92 dari Vivo misalnya, sudah dibanderol Rp14.320/liter dan Super dari Shell Rp14.520 per liter. Bahkan dibandingkan BP 92 (BP AKR) yang dijual Rp13.850/liter, Pertamax juga jauh lebih murah.

Pengamat: Sudah Waktunya Naik

Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman menyatakan langkah Pertamina yang mempertahankan harga Pertamax sejak Maret 2024 patut diapresiasi padahal saat itu harga minyak dunia meroket dan nilai tukar rupiah terus merosot, karena hal itu sebagai upaya agar daya beli masyarakat tidak semakin melemah.

“Namun, Pertamina tidak bisa terus-menerus menahan harga Pertamax. Risikonya sangat besar terhadap neraca keuangan perusahaan. Ketika kondisi ekonomi sudah membaik seperti sekarang, waktu yang tepat bagi Pertamina untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi,” katanya.Iklan Scroll Untuk Melanjutkan 

Menurut dia, dengan menaikkan harga Pertamax akan menjadikan persaingan antara Pertamina dan badan usaha lain lebih sehat. Terlebih, sejak 1 Agustus 2024, seluruh SPBU swasta kembali kompak mengerek harga BBM RON 92.

“Selain itu, sebagai korporasi Pertamina juga dituntut harus mampu mencetak laba. Jika tidak, DPR akan mempertanyakan,” katanya.

Menyinggung harga penyesuaian Pertamax, Ferdy tetap berharap bahwa Pertamina menggunakan parameter yang tepat, agar keuangan Pertamina aman tetapi tidak memberatkan masyarakat.

“Yang penting harga kompetitif. Apalagi dari sisi kualitas, BBM Pertamina kan lebih bagus karena kilangnya sudah lebih baik,” ujarnya.

Ferdy menambahkan konsumen Pertamax juga rata-rata merupakan kelompok ekonomi mampu, dengan demikian seharusnya tidak menjadi soal jika harga disesuaikan berkala sesuai regulasi yang ada.

Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza, mengatakan upaya Pertamina menahan harga Pertamax sejak Maret 2024, bukan tanpa risiko. Dari sisi keuangan, misalnya, dengan menjual di bawah harga keekonomian selama lima bulan, tentu memiliki dampak tidak sedikit.

“Namun hal itu dilakukan juga oleh Pertamina demi menjaga daya beli sekaligus stabilitas ekonomi nasional,” katanya.

Oleh karena itu, Pertamina tidak bisa terus menahan harga Pertamax. Apalagi, SPBU swasta sudah berkali-kali melakukan kenaikan harga BBM, termasuk RON 92. Selain itu, harga minyak dunia juga masih berfluktuatif dan nilai tukar mata uang dalam negeri yang terus melemah, pada kisaran Rp16.000 per dolar AS.

“Kalau Pertamax tidak dinaikkan, tentu berbahaya buat kesehatan finansial BUMN,” katanya.

Itulah sebabnya, menurut dia, Pertamina juga perlu melakukan upaya untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan, apalagi, sebagai BUMN, juga diwajibkan mencari untung.

“Makanya, saya sebagai wakil rakyat menilai, upaya Pertamina menaikkan Pertamax, sudah tepat. Apalagi, harga yang disesuaikan juga masih paling rendah dibandingkan badan usaha lain,” katanya.

Selain itu, dengan menaikkan harga Pertamax, Pertamina juga berperan dalam menjaga persaingan yang sehat dengan perusahaan swasta sejenis lain, sehingga kondisi demikian positif untuk iklim investasi di tanah air.

Sumber asli: tempo.co

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here