Ombudsman Republik Indonesia memberikan apresiasi terhadap kinerja PT Pertamina Patra Niaga dalam penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi yang dinilai telah berjalan sesuai regulasi, terutama dalam hal kepatuhan terhadap harga eceran tertinggi (HET) dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, saat melakukan pengawasan distribusi LPG subsidi di Kota Bengkulu, Rabu (6/8). Dalam kegiatan uji petik yang dilakukan di 25 titik distribusi, Ombudsman RI bersama Pertamina Patra Niaga mencatat bahwa mayoritas pangkalan menjual LPG 3 Kg sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami mengapresiasi tingkat kepatuhan para pangkalan, baik dari sisi harga maupun dari sisi kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi distribusi. Ketersediaan LPG secara umum juga tidak menunjukkan kendala berarti,” ujar Yeka.
Ia menambahkan, meski distribusi berjalan cukup baik, peran pengecer masih dibutuhkan masyarakat di beberapa wilayah sebagai penghubung antara pangkalan dan konsumen akhir. Namun demikian, Ombudsman mendorong agar wilayah dengan dominasi masyarakat kelas menengah ke atas dapat segera menghentikan penjualan LPG bersubsidi demi menjaga ketepatan sasaran distribusi.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyampaikan komitmen perusahaan untuk terus memperbaiki sistem distribusi serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjamin LPG subsidi tersalurkan secara tepat dan transparan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan dari Ombudsman RI dan menjadikannya bagian dari upaya peningkatan berkelanjutan. Bila ditemukan pelanggaran oleh agen atau pangkalan, sanksi akan diberikan secara tegas, termasuk pencabutan izin,” tegas Achmad.
Achmad juga mengungkapkan bahwa pengawasan internal terus diperkuat, antara lain dengan pembinaan rutin terhadap pangkalan serta penerapan sistem digitalisasi lewat platform Subsidi Tepat, yang memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time.
“Selain itu, kami bersinergi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, termasuk dalam memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM, agar mereka bisa memperoleh LPG subsidi sesuai peruntukannya. Kolaborasi lintas sektor sangat krusial,” imbuhnya.
Di akhir pernyataannya, Achmad menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus meningkatkan layanan distribusi dan menjalin kerja sama aktif dengan lembaga pengawas, termasuk Ombudsman RI.
Sebagai perusahaan yang berperan penting dalam transisi energi, Pertamina juga berkomitmen mendukung target net zero emission 2060 dan terus mendorong inisiatif-inisiatif yang mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs), selaras dengan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnisnya.