Pengoperasian kilang baru Pertamina melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur diklaim mampu memproduksi bahan bakar minyak (BBM) setara standar Euro 5. Kehadiran kilang modern ini dinilai menjadi langkah penting Indonesia dalam memperbaiki kualitas udara sekaligus mendukung komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Pengamat otomotif Bebin Djuana menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, kemampuan Indonesia memproduksi BBM berstandar Euro 5 menunjukkan kemajuan signifikan yang sejajar dengan negara-negara maju seperti Malaysia dan beberapa negara Eropa.
“Ini menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sudah mampu memproduksi BBM setara Euro 5, sebagaimana Malaysia dan negara-negara maju lainnya,” ujar Bebin, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa penggunaan BBM berstandar Euro 5 akan membuat mesin kendaraan lebih bersih dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas udara. Dengan emisi yang lebih rendah, sektor otomotif tidak lagi menjadi penyumbang utama pencemaran udara di kawasan perkotaan.
Bebin mencontohkan penerapan diesel Euro 5 di Jerman, di mana kendaraan taksi dengan jarak tempuh hingga 400.000 kilometer masih memiliki kondisi mesin yang relatif bersih. Menurutnya, penyediaan BBM ramah lingkungan sudah menjadi kewajiban pemerintah demi menjaga kualitas hidup masyarakat.
“Sudah semestinya pemerintah menyediakan BBM yang ramah lingkungan bagi masyarakat. Kami berharap kilang Pertamina lainnya segera menyusul,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin menilai bahwa modernisasi kilang minyak nasional melalui program RDMP seharusnya dapat dilakukan lebih cepat. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan RDMP telah dimulai sejak 2012, sementara penerapan BBM setara Euro 4 semestinya bisa dilaksanakan sejak 2014, meskipun realisasinya baru terjadi beberapa tahun kemudian.
KPBB terus mendorong percepatan transisi menuju BBM yang lebih bersih dengan menghentikan penjualan bahan bakar berkualitas rendah seperti Premium, Solar, dan Pertalite, untuk digantikan dengan BBM rendah emisi dan berstandar lebih tinggi.
Ahmad berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya fokus pada ketahanan energi nasional, tetapi juga serius dalam mendorong produksi dan distribusi BBM berkualitas setara Euro 5 secara merata.
“Kami berharap RDMP benar-benar bisa diwujudkan dalam tiga tahun ke depan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyediaan udara bersih merupakan kewajiban negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan proyek RDMP Balikpapan pada Senin (12/1/2026). Dari sisi lingkungan, kilang ini menjadi langkah konkret Pertamina dalam mendukung target Net Zero Emission. BBM berstandar Euro 5 mampu menekan emisi nitrogen oksida (NOx) dan partikulat secara signifikan, yang selama ini menjadi penyumbang utama polusi udara di kota-kota besar.
Selain manfaat lingkungan, pengoperasian kilang ini juga memperkuat kedaulatan energi nasional melalui peningkatan kapasitas produksi dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, serta penciptaan lapangan kerja bagi tenaga ahli lokal.
Dengan beroperasinya RDMP Balikpapan, Indonesia tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata terhadap agenda transisi energi bersih dan perlindungan lingkungan hidup.








