PT Pertamina (Persero) tercatat sebagai BUMN dengan kontribusi dividen terbesar kepada Danantara berdasarkan kinerja tahun buku 2024. Hingga September 2025, Pertamina telah menyetor Rp 23 triliun dari total dividen yang ditetapkan sebesar Rp 42,21 triliun.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin (17/11/2025).
Menurut Oki, Pertamina memegang peran penting dalam mendukung penerimaan negara melalui setoran dividen maupun pajak. “Pertamina memberikan dividen terbesar untuk Danantara, dengan total Rp 42,1 triliun atas kinerja tahun buku 2024, dan per September 2025 telah disetor Rp 23 triliun,” ujarnya.
Selain dividen, Pertamina juga menjadi BUMN dengan kontribusi pajak terbesar. Hingga September 2025, total pajak yang disetorkan mencapai Rp 159,2 triliun.
Secara keseluruhan, kontribusi Pertamina bagi penerimaan negara hingga September 2025 tercatat Rp 262 triliun, mencakup dividen, pajak, dan penerimaan lainnya.
“Penerimaan negara dari Pertamina selalu terjaga di atas Rp 300 triliun per tahun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak. Pertamina merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar di Indonesia,” jelas Oki.
Ia menegaskan bahwa capaian tersebut menunjukkan komitmen Pertamina untuk terus memberikan nilai tambah bagi negara sekaligus mempertahankan kinerja bisnis di tengah berbagai tantangan global.







