Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akan mulai menggunakan solar produksi dalam negeri yang dipasok PT Pertamina (Persero) mulai April 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menata pasokan energi nasional sekaligus mempercepat target penghentian impor solar.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyampaikan bahwa sejumlah pengelola SPBU swasta telah memesan solar dari Pertamina dan tengah bersiap memasuki masa transisi penggunaan BBM produksi domestik. “Nanti rencananya April sudah harus menggunakan solar dalam negeri,” ujar Laode di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurut Laode, pemerintah telah menggelar berbagai pertemuan dengan badan usaha pengelola SPBU swasta dan Pertamina guna memastikan kesiapan teknis distribusi. Pembahasan mencakup kesiapan pelabuhan muat, penyesuaian volume pengiriman, serta kesepakatan spesifikasi produk solar yang akan disuplai.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan pasokan selama masa transisi. Pemerintah tidak ingin terulang kendala seperti yang terjadi sebelumnya, ketika perbedaan spesifikasi bahan bakar sempat menghambat distribusi BBM. “Kita mitigasi supaya nanti April tidak terjadi krisis. Spesifikasi solar harus dibahas secara detail,” jelas Laode.
Kebijakan penggunaan solar dalam negeri oleh SPBU swasta sejalan dengan peningkatan kapasitas produksi energi nasional, khususnya setelah beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Proyek strategis nasional dengan nilai investasi sekitar US$ 7,4 miliar atau setara Rp 126 triliun tersebut meningkatkan kapasitas pengolahan kilang dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyatakan bahwa beroperasinya kilang RDMP Balikpapan akan membuat produksi solar nasional melampaui kebutuhan domestik. Pemerintah bahkan memproyeksikan surplus solar mencapai 3 hingga 4 juta kiloliter per tahun.
“Kalau RDMP sudah beroperasi penuh, agenda kami di 2026 adalah tidak ada impor solar lagi,” ujar Bahlil.
Meski demikian, penghentian impor solar akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan operasional kilang dan infrastruktur distribusi. Impor dalam jumlah terbatas masih dimungkinkan pada awal tahun 2026 untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Selain meningkatkan volume produksi, RDMP Balikpapan juga menghasilkan bahan bakar berkualitas tinggi setara standar Euro V dengan kandungan sulfur maksimal 10 parts per million (ppm), jauh lebih rendah dibandingkan standar sebelumnya. Peningkatan kualitas ini tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga mendukung upaya pengurangan emisi dan peningkatan kualitas lingkungan.
Dengan mulai beralihnya SPBU swasta ke solar produksi dalam negeri, Indonesia semakin dekat menuju swasembada energi. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan impor, menghemat devisa negara, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang mandiri dalam sektor energi.








