KLHK Dukung Pelestarian Lahan Bekas Tambang Bukit Kandis

0
706

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung pelestarian lingkungan untuk perekonomian di lahan bekas tambang Bukit Kandis Desa Durian Demang, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sekretaris Direktorat Jenderal sekaligus Plt. Direktur Pemulihan Lahan Akses Terbuka Sigit Reliantoro melakukan peninjauan langsung hasil pemulihan lahan akses terbuka Bukit Kandis tersebut.

“Kawasan wisata ini diharapkan menjadi wahana atraksi yang menghadirkan lokasi olah raga Panjat Tebing dan perkemahan. Sehingga pada akhirnya kedua keunggulan tersebut, dapat membantu perekonomian masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 5 September 2020.

Sigit menjelaskan dahulu lokasi Bukit Kandis merupakan bekas wilayah penambangan batu andesit tanpa izin. Namun, pada 2018, kolaborasi antara Kementerian LHK dan pemerintah daerah mentransformasi lokasi tersebut menjadi kawasan wisata alam.

Pemerintah melakukan upaya pemulihan lahan bekas tambang itu agar memberikan manfaat ekologis dan ekonomis kepada masyarakat. Selain itu,  upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) yang merupakan salah satu komponen dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). 

“Pemulihan bekas tambang melalui penanaman pohon diharapkan dapat meningkatkan IKTL di Provinsi Bengkulu,” jelas Sigit.

Data terakhir yakni 2019 menunjukan IKTL Provinsi Bengkulu senilai 55,78. Adapun IKTL Nasional berada pada nilai 62. Artinya, kondisi ini menunjukkan tutupan vegetasi di Provinsi Bengkulu masih kurang cukup untuk mendukung fungsi lingkungan hidup. Demikian juga IKTL Kabupaten Bengkulu Tengah dengan nilai 26,29 dan dibawah dari IKTL Provinsi. Sehingga perlu upaya pemulihan lebih banyak lagi pada lokasi-lokasi bekas tambang di provinsi tersebut

“Tentunya tidak cukup di sini saja, oleh karena itu dibutuhkan replikasi pemulihan bekas tambang di lokasi lainnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here