Kurangi Bahan Bakar Premium, Menteri ESDM Ajak Masyarakat Beralih Gunakan BBM Ramah Lingkungan

0
580

Pemerintah terus mengedukasi masyarakat dalam penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih ramah lingkungan. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan upaya tersebut tercermin melalui langkah Kementerian ESDM membatasi outlet penjulan BBM jenis premium mulai tahun ini.

“Sesuai dengan program langit biru Pertamina, outlet penjualan premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, di mana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat, 27 Agustus.

Arifin mengatakan banyak negara mulai meninggalkan penggunaan premium yang beroktan rendah. Tercatat hanya ada empat negara di dunia yang sampai saat ini masih mengonsumsi premium dengan nilai oktan (RON) 88. Dari empat negara tersebut, Indonesia menjadi salah satunya.

Karena itu, Arifin mendorong agar masyarakat dapat meninggalkan BBM jenis remium. Serta, mengimbau masyarakat untuk beralih memakai bahan bakar yang ramah lingkungan.

“Kita tertinggal dari Vietnam yang sudah Euro 4 dan akan masuk ke Euro 5. Kita masih Euro 2,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan bahwa tujuan peralihan ini untuk meningkatkan kualitas BBM dan menekan emisi gas. Dalam jangka panjang, perkembangan teknologi kendaraan menuntut kualitas BBM lebih baik.

“Maka kami harap akan ada shifting konsumsi ke lebih baik yakni Pertamax. Dalam hal ini, kami mohon dukungan bagaimana bisa merespons ini dengan baik,” katanya.

Sebagaiman catatan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serapan premium selama Januari sampai Juli 2021 tergolong rendah. Selama Januari-Juli 2021, konsumsi Premium baru mencapai 2,71 juta kilo liter (KL) atau hanya 27,18 persen dari kuota tahun ini sebesar 10 juta KL.

Sebagai informasi, BBM jenis premium termasuk dalam Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yang harga jualnya diatur pemerintah, sama seperti solar subsidi. Penjualan premium di Indonesia saat ini hanya dilakukan oleh Pertamina berdasarkan penugasan pemerintah.

Sumber asli: voi.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here