Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan pemerintah tak perlu memberikan subsidi BBM untuk orang kaya.
Terkait dengan itu, BBM Pertamax harus dinaikkan. Menurut dia, Pertamina masih menjual BBM Pertamax di bawah harga keekonomian. BBM tersebut dibanderol sebesar Rp9.000 hingga Rp9.500 per liter, jauh di bawah nilai keekonomian BBM RON 92 yang dipatok Rp14.526 per liter bulan ini.
Mengacu pada Perpres Nomor 69 tahun 2021 disebutkan, lanjutnya, harga BBM umum seperti Pertamax ditentukan oleh badan usaha dan mengikuti harga keekonomian.
“Jadi seharusnya, pemerintah tidak memberikan subsidi untuk BBM umum ini. Saat ini para pengguna Pertamax disubsidi oleh Pertamina. Karena Pertamax ini segmented, masa Pertamina mensubsidi orang yang kaya?” ujar Mamit, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (24/3/2022).
Ini Penyebabnya Dia mengungkapkan, kenaikan harga Pertamax juga, menurut Mamit, tidak akan berdampak pada inflasi, karena saat ini konsumsi Pertamax hanya 12 persen dari total konsumsi nasional.
“Selain itu, masih ada BBM yang lebih murah dari Pertamax, sehingga masyarakat bisa menggunakan BBM jenis tersebut,” ujar Mamit. Adapun, penentuan harga BBM diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 tahun 2020 tiap 3 bulan. Perhitungannya mengacu pada harga rata-rata MOPS/Argus yang mengikuti minyak dunia.
“Hal inilah yang menyebabkan harga BBM umum cenderung fluktuatif dan mengikuti harga minyak dunia,” ungkap Mamit.
Sumber Asli: news.id