Pengamat otomotif Mukiat Sutikno menyambut positif hasil uji mutu Pertalite oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas yang memperlihatkan Pertalite memenuhi standar mutu BBM RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri.
Ia menuturkan, dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu dengan kualitas Pertalite yang sebelumnya santer dikabarkan memiliki kualitas di bawah standar.
“Harusnya kalau tidak ada perubahan dari kualitas Pertalite, menurut saya tidak boros bagi kendaraan,” kata Mukiat, dikutip dari Antara.
Konsumsi BBM boros menurut dia, tidak ada kaitan langsung dengan jenis BBM yang digunakan, terlebih jika sudah memenuhi standar mutu.
Ia menambahkan, jika ada keluhan BBM boros, maka lebih disebabkan karena faktor lain, seperti mesin dan kondisi lalu lintas.
“Kondisi lalu lintas sekarang ini sudah semakin macet hampir seperti pre-covid situation sehingga membuat lebih banyak ‘stop and go’ yang akhirnya mempengaruhi konsumsi bahan bakar,” katanya.
Selain itu, kondisi kendaraan seperti tekanan angin pada ban dapat berpengaruh terhadap pemakaian bahan bakar, kemudian kondisi jalan seperti tanjakan akan berdampak pada konsumsi bahan bakar.
“Bobot kendaraan, semakin banyak penumpang atau barang akan mempengaruhi pemakaian bahan bakar,” ujar Mukiat.
Sehingga, lanjutnya, agar kendaraan tak boros bahan bakar sebaiknya pengemudi menjaga gaya berkendara, yaitu dengan tidak melakukan banyak “stop and go”.
“Perhatikan juga faktor-faktor kondisi tekanan angin ban dan bobot kendaraan. Karena semakin berat akan mempengaruhi pemakaian bahan bakar,” ujar Mukiat.
Menurut dia, jika ingin lebih hemat, sebaiknya pengguna memilih BBM yang sesuai untuk mesin Euro 4, yakni dengan BBM Pertamax series.
Sebelumnya, Pemerintah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu BBM Pertalite.
Langkah ini dilakukan setelah ada keluhan yang menyebutkan Pertalite semakin boros usai harga BBM naik.
Pengujian tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Sampel BBM Pertalite yang diuji ini diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta.
Berdasarkan pengujian tersebut, didapat hasil bahwa sampel Pertalite telah memenuhi standar dan mutu BBM jenis RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri. Standar tersebut merujuk pada Kepdirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
Sumber asli: suara.com