Transisi energi telah menjadi topik yang mendapat perhatian luas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Transisi energi ini mencakup pergeseran dari penggunaan sumber energi non-terbarukan menuju sumber energi baru terbarukan, serta transformasi pengelolaan energi menjadi lebih ramah lingkungan.
Dalam konteks ini, gas bumi memainkan peran yang strategis sebagai komponen dan jembatan dalam transisi energi. Gas bumi dianggap sebagai sumber energi fosil yang relatif bersih dan memiliki kemapanan teknis-ekonomis. Bauran energi global saat ini menunjukkan peningkatan porsi energi “bersih”, dengan gas bumi memiliki kontribusi sekitar 24% dalam bauran energi primer global. Konsumsi gas bumi global juga diproyeksikan terus meningkat, terutama di negara-negara Non-OECD.
Penggunaan gas bumi dalam sektor ketenagalistrikan menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan permintaan yang relatif stabil. Dalam skenario Net Zero Emission – International Energy Agency (IEA), gas bumi diharapkan dapat menggantikan pembangkit listrik tenaga uap batu bara. Keunggulan teknis pembangkit gas, seperti capacity factor yang tinggi dan biaya investasi yang lebih rendah dibandingkan energi non-fosil, membuatnya menjadi pilihan rasional dalam transisi energi.
Di tingkat nasional, gas bumi juga memiliki peran penting dalam bauran energi Indonesia. Pemerintah memproyeksikan bahwa pada tahun 2050, gas bumi akan menjadi komponen terbesar kedua setelah energi baru terbarukan dalam bauran energi primer nasional. Permintaan gas bumi domestik terus meningkat, terutama dalam sektor industri, pupuk, dan ketenagalistrikan. Sektor industri petrokimia menjadi salah satu sektor yang sangat bergantung pada gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku. Dalam meningkatkan produksi petrokimia dalam negeri, substitusi impor dengan produksi dalam negeri akan meningkatkan permintaan gas bumi.
Secara keseluruhan, Indonesia memiliki cadangan gas bumi yang memadai untuk memenuhi kebutuhan nasional dalam periode transisi energi hingga 20 tahun mendatang. Namun, ketersediaan gas bumi tersebut perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai, seperti infrastruktur pemrosesan, penerima, transmisi, dan distribusi. Jaminan kemudahan berusaha dan pengembalian investasi yang kompetitif pada infrastruktur dan proyek-proyek gas merupakan kunci untuk memastikan optimalnya pengembangan dan pemanfaatan gas bumi sebagai jembatan transisi energi di Indonesia.
Dengan memanfaatkan gas bumi secara strategis dan memperkuat infrastruktur terkait, Indonesia dapat melaksanakan transisi energi secara mulus, sambil menjaga keberlanjutan dan pemenuhan kebutuhan energi nasional. Gas bumi akan terus berperan penting dalam perjalanan menuju sistem energi yang lebih ber
kelanjutan dan ramah lingkungan.