Manfaat Eksplorasi Tambang Belum Berpihak untuk Kemakmuran Daerah

0
333

Seputarenergi – Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) di sektor pertambangan. Namun, potensi ini belum berkontribusi secara signifikan pada kesejahteraan masyarakat lokal maupun pendapatan daerah, terutama karena kewenangan dan kebijakan mengenai tambang masih berada di tangan pemerintah pusat.

Fokus Grup Diskusi (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sultra pada Selasa (29/8) mengungkapkan minimnya manfaat sektor tambang bagi daerah ini. Para pemangku kebijakan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi teknis lainnya hadir dalam acara ini.

Johannes Robert Maturbongs, Kepala Bappeda Sultra, mengungkapkan bahwa meski terlihat ada dana alokasi umum (DAU) yang besar untuk pembangunan daerah, namun sebenarnya hanya sebagian kecil yang dapat dimanfaatkan. Sejumlah DAU telah dialokasikan pada anggaran yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Dengan konsep earmarking ini, program-program prioritas daerah menjadi lebih terpusat.

Dalam DAU tahun 2023, hanya Rp 8 miliar yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Keterbatasan anggaran ini menghambat pelaksanaan proyek pembangunan yang diutamakan oleh pemerintah daerah. Bappeda sebagai instansi perencanaan merasa perlu mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi dalam mengatasi keterbatasan ini.

Sebenarnya, eksplorasi tambang bisa menjadi solusi. Namun, kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang masih belum seimbang. Pemerintah daerah kurang memiliki kewenangan dalam sektor pertambangan, sehingga sebagian besar kebijakan masih ditentukan oleh pemerintah pusat.

Asrun Lio, Sekretaris Provinsi Sultra, menyatakan bahwa eksplorasi tambang di wilayah ini bergantung pada kebijakan pusat, yang belum memberikan manfaat yang cukup bagi daerah. DBH yang diterima oleh daerah masih belum sesuai dengan potensi alam yang dieksploitasi dan hasilnya yang dikirim ke negara.

Dalam hal ini, harapannya adalah bahwa pertemuan seperti FGD dapat memberikan solusi. Evaluasi diperlukan dalam mengenai sumber pendapatan daerah, termasuk yang dapat diperoleh dari sektor pertambangan.

Sementara dampak negatif tambang masih dirasakan oleh masyarakat, seperti banjir dan kerusakan lingkungan, eksistensi sektor ini bisa menjadi sumber pengurangan pengangguran. Investasi di sektor tambang membuka peluang bagi usaha lainnya, memberikan kontribusi pada ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama demi menjaga potensi alam Sultra dan mengoptimalkan kontribusinya pada kemakmuran masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya alam akan membawa dampak positif yang lebih besar bagi wilayah ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here