Aparat Bubarkan Pesta Tambang Ilegal di IKN

0
389

Seputarenergi – Penambangan ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto, Samboja, Kukar, Kalimantan Timur (Kaltim), kembali menjadi sorotan. Tindakan ilegal ini berhasil diungkap oleh pihak aparat setempat yang melakukan penindakan pada Jumat (25/8). Tiga lokasi pertambangan tanpa izin ditemukan dalam operasi ini.

Para penambang ini melakukan aktivitas ilegal di dekat pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Dalam tindakan ini, aparat kepolisian menyita dua alat berat dan sejumlah batu bara yang baru saja digali dari kedalaman sekitar 10-20 meter. Beberapa orang juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Dalam pengungkapan ini, satu orang dengan inisial A, berusia 39 tahun, telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit V Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.

Lokasi tambang ilegal ini berada di kilometer (Km) 48, Kelurahan Senipah, Samboja. Meskipun lokasi ketiga tambang ilegal ini berdekatan sekitar 1 kilometer, luas area yang telah ditambang berbeda-beda. Saat ini, alat berat dan lokasi galian telah disegel oleh aparat untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang didapat, tambang ilegal ini diduga baru beroperasi selama 2-3 bulan terakhir. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan apakah batu bara yang digali telah dijual atau tidak. Kementerian ESDM juga akan terlibat dalam koordinasi terkait masalah ini.

Pemerintah sangat prihatin dengan keberadaan tambang ilegal di kawasan Tahura, yang merupakan kawasan lindung dan konservasi. Selain itu, lokasi ini juga berada dalam wilayah daratan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga Presiden RI memberikan perhatian khusus untuk melakukan penertiban.

Keberadaan tambang batu bara ilegal masih menjadi masalah serius bagi Polda Kaltim. Meskipun telah ada serangkaian tindakan penindakan, praktik ilegal ini terus berulang dan bahkan menjadi tempat eksploitasi para penambang ilegal.

Selain itu, dugaan bahwa beberapa penambang ilegal mendapat dukungan dari pihak tertentu, seperti oknum TNI, juga perlu diselidiki lebih lanjut.

Menurut data Polda Kaltim, hingga Mei 2023, sudah ada 26 kasus tambang ilegal yang berhasil diungkap oleh kepolisian di berbagai wilayah, termasuk Kukar, Berau, dan wilayah Sepaku yang masuk dalam wilayah IKN.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Imam Sugianto, menegaskan bahwa upaya penindakan tambang ilegal ini tidak dapat dilakukan sendiri. Peran dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan dan penegakan hukum sangat penting.

Untuk memberantas tambang ilegal di kawasan IKN, kepolisian telah berkoordinasi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan membentuk Satgas (Satuan Tugas) yang akan bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini.

Perjuangan melawan tambang ilegal di kawasan lingkungan yang rentan seperti Tahura Bukit Soeharto adalah langkah penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan. Pemerintah, aparat kepolisian, dan seluruh pihak terkait harus bersatu untuk menyelesaikan masalah ini demi kebaikan masa depan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here