Bos IMF Ungkap Alasan Pernah Persoalkan Larangan Ekspor Nikel RI

0
343

Seputarenergi – Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, telah memberikan penjelasan mengenai kebijakan IMF yang sebelumnya mempermasalahkan larangan ekspor mineral, termasuk nikel, yang diterapkan oleh Indonesia. Georgieva menyatakan bahwa permasalahan tersebut muncul karena meningkatnya jumlah negara yang menerapkan pembatasan perdagangan dalam beberapa tahun terakhir, yang mengakibatkan perlambatan perdagangan global.

Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Georgieva menyatakan bahwa perlambatan perdagangan global telah membuat pertumbuhan ekonomi dunia hanya mencapai 2 persen, yang lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi global secara tradisional. Oleh karena itu, IMF mendesak negara-negara, termasuk Indonesia, untuk berkomitmen terhadap perdagangan yang terbuka.

“Kami mengatakan kepada semua orang, kepada AS, kepada Uni Eropa, dan kepada Indonesia, untuk berkomitmen terhadap perdagangan yang terbuka. Kita harus berhati-hati, karena ketika jin proteksionisme dilepaskan dari botolnya, sulit untuk memasukkannya kembali,” ungkap Georgieva.

Namun, Georgieva juga mengakui bahwa situasi yang unik mengenai nikel membuat IMF mengubah pandangan mereka terhadap kebijakan larangan ekspor mineral Indonesia. Indonesia adalah pemain kunci dalam pasar nikel global, dengan pangsa pasar sekitar setengah dari total pasokan nikel dunia. Nikel adalah komoditas yang sangat penting dalam pengembangan kendaraan listrik dan mobilitas hijau.

“Dan adalah tepat bagi Indonesia untuk berambisi untuk tidak hanya memproduksi nikel, tetapi juga naik dalam rantai nilai dan berperan dalam produksi kendaraan listrik dan pasar kendaraan listrik yang berkembang pesat,” jelas Georgieva.

IMF juga memberikan rekomendasi kepada Indonesia untuk melakukan diversifikasi ekonomi dan naik dalam rantai nilai. Dengan melakukan diversifikasi ini, IMF percaya bahwa Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sebelumnya, IMF telah meminta Presiden Indonesia, Joko Widodo, untuk melonggarkan larangan ekspor mineral, termasuk dalam laporan yang dikeluarkan oleh IMF pada Juni 2023. Meskipun IMF mengapresiasi upaya Indonesia dalam meningkatkan nilai tambah dalam ekspor mineral, mereka juga mencatat bahwa kebijakan harus meminimalkan dampak lintas batas dan didasarkan pada analisis biaya-manfaat yang lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here