Seputarenergi – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menjalin kerja sama dengan PLN Wilayah Babel untuk mengubah sampah menjadi energi listrik sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, menjelaskan bahwa pemanfaatan sampah organik sebagai bahan bakar pembangkit listrik merupakan tindakan jangka pendek dalam menghadapi masalah sampah yang berkembang di Kota Pangkalpinang.
Ini adalah bagian dari Program Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung (Gule Kabung) yang ditujukan untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam Kota Pangkalpinang.
“Kami akan bekerja sama dengan PLN untuk mengonversi sampah organik menjadi energi listrik, dan ini merupakan program jangka pendek, sementara jangka panjangnya pemerintah provinsi sedang berupaya membangun TPA regional,” kata Suganda.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, menjelaskan bahwa persoalan sampah di Kota Pangkalpinang muncul karena TPA Parit Enam sudah overload dan tidak mampu menampung volume sampah yang dihasilkan oleh masyarakat.
“Saat ini, sampah yang masuk ke TPA Parit Enam mencapai 170 ton per hari,” ujar Maulan Aklil.
Ia mendukung konversi sampah organik menjadi bahan bakar energi listrik, karena selain mengatasi masalah sampah, hal ini juga dapat meningkatkan ketersediaan energi bagi masyarakat di ibukota provinsi ini.
“Pengelolaan sampah tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri, kami memerlukan bantuan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingat wilayah ini sudah padat dan sulit untuk mendirikan TPA baru,” katanya.
Proyek ini menjadi langkah positif dalam mengatasi permasalahan sampah sambil menyediakan sumber energi yang lebih berkelanjutan untuk masyarakat setempat.