Ini Pemicu Ratusan Ribu Pekerja Batu Bara IndonesianTerancam PHK

0
481

Seputarenergi – Industri batu bara di Indonesia menghadapi masa yang suram dengan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mengintai ratusan ribu pekerja, seiring dengan penurunan harga batu bara yang terus berlanjut. Menurut data dari Refinitiv, harga batu bara ICE Newcastle untuk kontrak November mengalami penurunan sebesar 2,26%, ditutup pada posisi US$ 145 per ton pada perdagangan Kamis (11/10/2023).

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi ini. Dalam sebuah wawancara dengan CNBC Indonesia, Hendra menyatakan, “Mungkin kalau dalam satu ekosistem ya mungkin bisa hampir 700 atau 800 ribu kali ya kan. Kalau dihitung semua kan ada kontraktor, ada pengusaha transportasinya ya,” (dikutip Kamis, 12/10/2023).

Hendra menambahkan bahwa perusahaan batu bara, terutama yang beroperasi dalam skala kecil, merasa terbebani dengan kondisi harga jual batu bara yang terus menurun, sementara beban untuk membayar royalti dan kewajiban lainnya kepada negara terus meningkat. “Nah itu sih kita khawatirnya, karena kalau harga terus turun, ya kita sebagai beberapa perusahaan, terutama yang skala kecil, akan kesulitan. Lagi juga beban tarif royalti, kewajiban-kewajiban ke negara juga terus meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendra juga menyatakan kekhawatirannya terkait tren harga yang terus menurun, meskipun masih dalam kondisi yang relatif baik. “Jika skenario harga rendah banget dan itu bisa saja terjadi. Itu yang kita khawatirkan. Apalagi kan tren harga juga agak turun terus nih, meskipun masih agak bagus, gitu kan. Jika harga turun terus, gitu, dibanding maksudnya levelnya waktu (masa pandemi) Covid, itu kita akan kesulitan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Hendra juga menyebutkan bahwa potensi PHK juga dapat terjadi akibat keterbatasan izin usaha pertambangan batu bara yang memiliki durasi yang tidak lama. “Dan juga perusahaan-perusahaan yang saat ini juga mempunyai keterbatasan izin, jangka waktu izin, gitu. Nah itu pendapat kami,” tambahnya.

Batu bara telah menjadi salah satu komoditas utama Indonesia, dengan negara ini menjadi produsen batu bara terbesar ketiga di dunia pada tahun 2020, setelah China dan India. Industri ini juga telah menyerap hingga 150.000 tenaga kerja pada tahun 2019, seperti yang tercatat dalam Booklet Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2020, yang mencatat, “Industri batu bara menyerap tenaga kerja hingga 150.000 pada tahun 2019. Komposisi tenaga kerja asing sebanyak 0,1%.”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here