Seputarenergi – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat bahwa gas bumi memiliki empat peran kunci sebagai komoditas strategis yang memberikan nilai strategis yang signifikan.
Pertama, gas bumi dianggap sebagai sumber energi yang mendukung ketahanan energi. Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, Rayendra Sidik, menyatakan, “Gas itu dilihat sebagai sumber energi untuk mendukung ketahanan energi.”
Kedua, gas bumi memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sebagai bahan baku bagi industri seperti pupuk, petrokimia, plastik, methanol, dan gas alam cair (LNG). Rayendra menekankan, “Mendukung pertumbuhan ekonomi, yaitu sebagai bahan baku gas tidak hanya dibakar tetapi istilahnya kita tambahkan added value seperti dari gas diubah menjadi amonia, amonia jadi pupuk.”
Ketiga, gas bumi berperan dalam mendukung transisi energi global. Rayendra menyampaikan, “Industri-industri migas akan menjadi perusahaan energi dan akan bertransisi menggunakan secara penuh energi terbarukan, energi yang bersih. Sebelum mencapai itu, mereka harus menjamin ketersediaan energi bagi pelanggan, dan ketersediaan itu menggunakan energi yang lebih bersih dibandingkan energi minyak bumi, yaitu energi gas.”
SKK Migas mencatat bahwa lebih dari 50 persen penemuan sumur eksplorasi dalam satu dekade terakhir lebih banyak berupa gas. Selain itu, rata-rata 70 persen rencana pengembangan (plan of development/POD) merupakan lapangan gas. Berdasarkan BP Outlook 2021, cadangan gas Indonesia dua kali lebih besar dibandingkan minyak bumi.
Terakhir, gas bumi memberikan kontribusi sebagai sumber penerimaan negara. Rayendra mengingatkan, “Di tahun 1970-an, 1980-an, industri migas menjadi sumber penerimaan negara. Pada suatu waktu, APBN kita 68 persen berasal dari sini, tetapi sekarang hanya sekitar 30-an persen.”
Untuk meningkatkan penggunaan gas di dalam negeri, SKK Migas memiliki tugas selanjutnya, yaitu mencapai visi jangka panjangnya, yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. Rayendra menyatakan, “Pekerjaan rumah berikutnya adalah bagaimana meningkatkan penggunaan gas di dalam negeri supaya lebih banyak digunakan di dalam negeri, supaya menjadi added value yang lebih signifikan, dan juga harapannya kalau sudah added value itu bisa membantu meningkatkan perekonomian di Indonesia secara umum.”
Beberapa cara yang dilakukan mencakup optimalisasi produksi lapangan eksisting, transformasi sumber daya kontinjen ke produksi, percepatan chemical enhanced oil recovery (CEOR), dan eksplorasi untuk penemuan besar.