Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan bahwa persoalan subsidi energi adalah menyangkut tentang kebutuhan masyarakat banyak.
Oleh karenanya ia meminta agar Pemerintah dalam kondisi negara seperti sekarang ini, khususnya karena adanya pandemi virus Corona (Covid-19), Pemerintah jangan lagi menambah beban rakyat, terlebih khususnya rakyat kecil.
“Subsidi energi itu ditujukan untuk masyarakat kecil. Kalau ada yang mengatakan bahwa subsidi ini tidak tepat sasaran, menurut saya justru subsidi listrik jauh lebih tepat sasaran bila dibandingkan dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT),” tegas Kardaya saat Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Ia menyampaikan, terkait masalah subsidi bisa dipastikan memang kerap terjadi kebocoran, akan tetapi semaksimal mungkin kebocoran itu ditekan agar tidak menjadi masalah yang besar.
“Oleh sebab itu saya berharap agar subsidi energi ini jangan diubah hingga menyebabkan terjadinya kenaikan harga, baik itu subsidi listrik, subsidi elpiji 3kg, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Legislator Fraksi Partai Gerinda itu juga meminta kepada Pemerintah agar tidak mewacanakan atau menyampaikan kepada publik bahwa akan mencabut subsidi, apabila belum jelas dan belum membicarakannya dengan DPR RI.
“Karena nanti hasilnya hanya akan membuat gaduh saja, tetapi hasilnya tidak ada,” kata Kardaya.
Sementara itu, terkait subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite, Kardaya menyatakan bahwa ada wacana Premium dan Pertalite akan dihilangkan. Baginya hal itu tidak ada masalah asalkan BBM yang dijual untuk rakyat harganya murah.
“Kalau seandainya Premium dan Pertalite dihilangkan, saya berharap Pertamax harganya diturunkan. Jadi nanti biar dihitung oleh Pemerintah mana yang lebih baik, Karena kalau kita mensubsidi Premium jelas hal itu sama dengan mensubsidi barang yang merusak lingkungan dibandingkan dengan Pertamax,” ujarnya.
Sedangkan menyangkut subsidi solar, ia menegaskan bahwa solar bersubsidi harus disalurkan BUMN milik negara yakni Pertamina. Oleh karenanya penyaluran yang dilakukan oleh pihak swasta sebaiknya ditinjau kembali aturannya.
Menurutnya hal tersebut sangat aneh kalau barang bersubsidi tetapi penyalurannya dilakukan oleh pihak swasta. Apalagi pihak swasta tersebut juga menyalurkan solar yang tidak bersubsidi.
Hal tersebut akan menyulitkan pengawasannya. “Saya mengusulkan agar solar bersubsidi di salurkan 100 persen melalui Pertamina. Dengan demikian kita bisa lebih mengawasinya, karena Pertamina 100 persen adalah milik negara,” pungkasnya.