Anggota Komisi VII DPR HM Ridwan Hisjam mengapresiasi PT Pertamina (Persero) tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan saat BUMN tersebut dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp11 triliun.
Menurut dia, kerugian yang dialami oleh Pertamina pada semester I-2020 sebesar Rp11 triliun tersebut wajar di tengah krisis ekonomi global dampak pandemi covid-19, sehingga turut menurunkan permintaan terhadap minyak dan gas (migas).
“Krisis ekonomi yang terjadi sekarang lebih dahsyat dibandingkan 1998 lalu. Hampir di seluruh negara di dunia mengalami krisis ekonomi yang disebabkan pandemi covid-19. Perusahaan-perusahaan migas lain, bahkan perusahaan multinasional di luar minyak, juga merugi. Waktu krisis 1998 kan tidak semua. Negara Asia juga hanya sebagian,” kata dia dikutip dariAntara, Jumat, 28 Agustus 2020.
Menurut dia, Pertamina patut memperoleh apresiasi sebab dalam situasi sangat berat seperti sekarang, BUMN energi itu tidak melakukan PHK terhadap para pegawainya. Padahal pada saat bersamaan, sudah sekitar 26 juta orang terkena PHK.
“Bisa mempertahankan tidak ada PHK. Sebaiknya membahas hal itu, karena lebih penting daripada (mempersoalkan) kerugian. Jika terjadi PHK ribuan orang di Pertamina, beban negara bisa ikut bertambah. Mungkin lebih mahal daripada kerugian itu sendiri,” jelasnya.
Ridwan menyatakan masalah untung rugi dalam dunia usaha adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu manajemen Pertamina tak perlu khawatir dengan masalah ini.
Pandemi covid-19, lanjutnya, memang tidak bisa diprediksi dan kejadian ini baru terjadi di Februari 2020. Dalam RKAP Pertamina yang disusun Desember 2019 pun, faktor pandemi sama sekali tak diperhitungkan.
Ridwan menilai Pertamina sudah menjalankan manajemen dengan cukup baik, untuk itu jika ada suara keras dari anggota DPR mengkritik kinerja Pertamina, selayaknya harus dianggap sebagai masukan bagi pihak manajemen migas BUMN ini.
Untuk itu dia meminta Pertamina terus bekerja sesuai program kerja dan tidak terpengaruh dengan situasi saat ini. Pertamina, sambung Ridwan, harus bisa bekerja melayani masyarakat dari hulu hingga hilir.